MPP Palangka Raya permudah masyarakat urus pajak

id MPP Palangka Raya permudah masyarakat urus pajak, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka Raya, pemerintahan, ekonomi

MPP Palangka Raya permudah masyarakat urus pajak

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah menekankan bahwa hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak.

"Karena kan di mall pelayanan publik itu mencakup 19 pelayanan dari yang sebelumnya 12 pelayanan pajak. Ini sangat berguna untuk masyarakat," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dirinya menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat kerap malas membayar pajak akibat lokasi pembayaran dari pajak satu ke pajak lainnya yang berjauhan.

Kondisi tersebut, membuat pendapatan dari sektor pajak menjadi tidak maksimal sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya.

"Misalnya masyarakat mau membayar pajak sepeda motor, kemudian mau membayar PBB. Itu kan jauh lokasinya, sedangkan sekarang di MPP ini masyarakat bisa membayar pajak dalam satu gedung," ucapnya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya sediakan nomor layanan terkait dunia pendidikan

Terlebih, lanjut Mukarramah, saat ini di MPP juga tersedia pelayanan SKCK yang sebelumnya masyarakat untuk mendapatkan surat tersebut harus mengunjungi kantor kepolisian.

Dirinya mengungkapkan bahwa MPP merupakan terobosan yang dibuat pemerintah kota yang memiliki segudang manfaat untuk masyarakat, serta MPP juga merupakan wujud pemerintah hadir untuk membantu masyarakat.

"Terobosan seperti ini yang seharusnya terus dilakukan oleh pemerintah. Karena dampak dari MPP ini jelas dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Namun srikandi partai Nasdem ini juga tetap mengingatkan kepada pemerintah kota, agar dapat menjaga dan meningkatkan sistem pelayanan yang ada di MPP.

Hal tersebut dilakukan agar kedepan MPP dapat selalu menjadi gedung favorit bagi masyarakat dalam hal mengurus dan membayar pajak masyarakat.

"Karena kalau tidak diperbaharui dan dijaga, pastinya sistem pelayanan ini akan ketinggalam zaman. Apalagi kan sekarang perkembangan teknologi sudah sangat pesat," demikian Mukarramah.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya telah sebarkan 2.200 paket sembako murah ke masyarakat

Baca juga: Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta

Baca juga: Cegah kebakaran melalui pengaktifan poskamling dan periksa instalasi listrik