Kuala Kurun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden mendorong 114 pemerintah desa di wilayah kabupaten setempat agar mengembangkan desa berbasis teknologi atau digitalisasi desa.
“Gunakan dan terapkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan, aset dan keuangan desa, serta meningkatkan efisiensi administrasi,” ucapnya saat membuka kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Kuala Kurun, Senin.
Pemerintah desa juga diminta memanfaatkan platform seperti website desa atau media sosial, untuk menyebarkan informasi, pengumuman atau kegiatan desa, agar mudah diakses oleh masyarakat.
Kemudian, pemerintah desa hendaknya bisa menerapkan layanan administrasi online atau dalam jaringan untuk pembuatan surat keterangan, permohonan dokumen, dan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan efisien.
Digitalisasi desa merupakan satu dari sekian langkah yang diminta oleh Pj Bupati Gumas kepada kepala desa, demi keberhasilan roda pemerintahan dan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kemudian meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, mengembangkan desa berbasis teknologi, mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur desa, dan mengembangkan program pendidikan serta kesehatan masyarakat.
“Langkah lainnya adalah mendorong kesejahteraan sosial dan program perlindungan sosial, menjaga ketertiban dan keamanan desa, serta melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa,” kata Herson.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 114 orang sekretaris desa dan 114 orang sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni agar peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta tanggung jawab kerja masing-masing.
Lalu bertambahnya pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa, dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris BPD. Kemudian terciptanya tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik bagi pemerintah desa dan BPD.