Ratusan warga binaan Lapas Sampit ikuti sosialisasi Pilkada 2024

id Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kemenkumham, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Kalteng

Ratusan warga binaan Lapas Sampit ikuti sosialisasi Pilkada 2024

Suasana sosialisasi Pilkada yang dilaksanakan KPU Kotim di lingkungan Lapas Sampit, Rabu (20/11/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Ratusan warga binaan berkumpul di halaman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sosialisasi ini sehubungan dengan adanya dua tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Sampit, kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotim Jamil Januansyah di Sampit, Rabu.

"Jadi, kami menilai perlu untuk mensosialisasikan kepada warga binaan terkait hak-hak mereka," tambahnya.

Adapun sosialisasi yang dilaksanakan atas kolaborasi Lapas Kelas IIB Sampit dan KPU Kotim ini bertujuan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya mendorong warga binaan agar menggunakan hak pilihnya.

Jamil menyebutkan di Lapas Kelas IIB Sampit ada dua TPS lokasi khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902. Sesuai namanya TPS lokasi khusus, maka ada beberapa ketentuan yang berbeda dengan TPS reguler hal itulah yang disampaikan melalui sosialisasi ini.

"KPU Kotim juga berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada warga binaan tentang waktu pemungutan suara, jenis pemilihan, tata cara pemilihan, hingga kriteria warga binaan yang bisa menyalurkan hak pilih," ujarnya.

Ada dua jenis pemilihan pada Pilkada 2024, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub, kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilbup.  Untuk warga binaan yang memiliki KTP Kotim yang merupakan bagian dari Kalteng maka bisa menggunakan hak pilih untuk kedua jenis pemilihan.

Namun, jika warga binaan yang memiliki KTP kabupaten/kota selain Kotim namun masih bagian Kalteng maka hanya bisa menggunakan hak pilih untuk Pilgub. Sedangkan, untuk warga binaan yang memiliki KTP luar Kalteng maka tidak bisa menggunakan hak pilih.

"Kami juga menyampaikan siapa saja paslon  yang berpartisipasi pada Pilkada ini, baik itu Pilgub dan Pilbup. Dengan begitu, mereka bisa mempersiapkan diri untuk menentukan pilihan masing-masing," kata Jamil.

Komisioner KPU Kotim itu pun mengapresiasi Lapas Kelas IIB Sampit yang sangat aktif berkoordinasi dengan KPU Kotim untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada, contohnya dalam melengkapi berkas persyaratan bagi warga binaan yang pindah memilih.

Upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sampit itu dinilai sangat membantu KPU Kotim dalam mendata pemilih di Lapas, mengingat jumlah warga binaan yang dinamis karena ada yang bebas, mutasi maupun yang baru masuk.

"Besar harapan kami pada hari pemungutan suara di Lapas Sampit nanti bisa berlangsung sukses. Kami yakin dan percaya dengan koordinasi yang sangat aktif dan kesiapan dari Lapas Sampit maka pelaksanaan Pilkada di Lapas bisa berlangsung lancar," demikian Jamil.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyatakan pihaknya siap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada di lingkungan Lapas.

Ia pun menyambut baik kedatangan tim KPU Kotim yang memberikan sosialisasi kepada warga binaan, sehingga keabsahan suara dari warga binaan nantinya bisa terjaga.

"Sosialisasi yang dilaksanakan KPU ini sangat luar biasa, sehingga warga binaan bisa menggunakan hak suaranya, juga mereka cara memilih dan bisa memilih sesuai hati nurani," tuturnya.

Ia melanjutkan, jumlah warga binaan yang masuk dalam DPT reguler ada 729 orang, namun untuk jumlah yang masuk ke DPTb atau daftar pemilih pindahan masih menunggu konfirmasi dari KPU Kotim, yang jelas pihaknya berupaya untuk mengakomodir seluruh warga binaan yang memiliki hak suara.

Baca juga: KPU Kotim sebut kesiapan logistik pilkada sudah 90 persen

Adapun total warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit saat ini ada 963 orang, artinya ada sebagian warga binaan tidak bisa menggunakan hak pilih. Hal itu dikarenakan beberapa alasan, yakni warga binaan memang tidak terdaftar di DPT reguler atau KTP dari yang bersangkutan bukan dari Kalteng.

"Harapan kami setiap warga binaan yang memang ada di DPT agar bisa menyalurkan hak suaranya, hadir ke TPS, karena sayang kalau hak suaranya tidak terpakai dalam kontestasi Pilkada ini," imbuhnya.

Sebagai ASN, Meldy menyatakan sikap netralnya terhadap Pilkada 2024. Karena hal itu pula ia ingin agar setiap warga binaan bisa menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Saya imbau warga binaan agar jangan mau diintervensi, baik itu oleh petugas lapas maupun sesama warga binaan, supaya mereka bisa memilih secara bebas yang mana yang mereka suka," demikian Meldy.

Baca juga: KPU Kotim ajak ribuan peserta jalan sehat gunakan hak pilih

Baca juga: Pastikan kesiapan Pilkada, KPU Kotim gelar simulasi

Baca juga: Ketua DPRD Kotim apresiasi kinerja KPU siapkan Pilkada