Palangka Raya (ANTARA) - Harga cabai rawit di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berada di angka Rp100 per kilogramnya di pasar tradisional daerah setempat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah, di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit daerah setempat karena permintaan tinggi selama bulan Ramadhan dan juga cuaca ekstrem.
"Sehingga produksi cabai di daerah produsen juga terganggu, ditambah permintaan masyarakat selama Ramadhan cukup meningkat sehingga harga cabai mengalami kenaikan," katanya.
Hadriansyah menuturkan, dengan tingginya harga cabai di pasar yang ada di Kota Palangka Raya sama sekali tidak mempengaruhi harga komoditas lainnya. Meski demikian pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap komoditas lainnya.
"Kami terus melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan di pasar untuk memastikan tidak ada spekulasi yang menyebabkan lonjakan harga yang tidak wajar. Pemerintah juga berkoordinasi dengan distributor dan produsen agar pasokan tetap stabil," bebernya.
Hadriansyah juga mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar, sehingga dapat memperburuk kelangkaan stok.
Pihaknya juga mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan Idul Fitri.
DPKUKMP Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga yang tidak terkendali.
"Semoga saja apa yang kita khawatirkan seperti terjadi lonjakan harga dan lain sebagainya tidak terjadi. Namun kami tetap melaksanakan pemantauan harga, kalau toh tetap mengalami kenaikan maka operasi pasar juga kami gencarkan agar membantu masyarakat," demikian Hadriansyah.
Beberapa waktu lalu Tim Satgas Pangan Polda Kalteng juga gencar melakukan pemantauan harga bahan pokok selama Ramadhan. Bahkan apabila ada kenaikan harga yang tidak wajar, tim dari Polda kalteng juga akan melakukan penyelidikan terkait harga tersebut.
Bahkan pihaknya juga tidak tanggung-tanggung menindak tegas oknum pelaku usaha yang nekat menimbun barang dalam kondisi seperti ini. Pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Harga cabai di Palangka Raya tembus Rp100 ribu per kilogram akibat permintaan meningkat

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah. ANTARA/Adi Wibowo