Dishub Kotim siapkan dua posko URC-PJU

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bupati kotim, Halikinnor, dishub kotim, penerangan jalan umum, Raihansyah

Dishub Kotim siapkan dua posko URC-PJU

Bupati Halikinnor memberikan arahan saat di kantor Dinas Perhubungan, salah satunya terkait peningkatan pelayanan penerangan jalan umum, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Dishub Kotim

Sampit (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera menyiapkan dua Posko Unit Reaksi Cepat Penerangan Jalan Umum (URC-PJU) untuk menangani permasalahan terkait penerangan jalan umum di daerah ini.

"Nanti ada petugas yang piket di dua posko tersebut. Sehingga ketika ada keluhan atau laporan dari warga, tim langsung datang ke lokasi dan menanganinya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Kamis.

Keluhan terkait masalah penerangan jalan umum masih sering disampaikan masyarakat, mulai dari lampu padam, kurang penerangan, serta kerusakan. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga Bupati Halikinnor memerintahkan Dinas Perhubungan menangani ini secara serius.

Raihansyah menyebutkan, pembentukan dua posko ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat. Harapannya tim URC-PJU bisa langsung menangani permasalahan secara cepat.

Dua Posko URC-PJU rencananya akan didirikan di kawasan Terowongan Nur Mentaya di Jalan Tjilik Riwut dan di kantor Dinas Perhubungan di Jalan Jenderal Sudirman. Dua posko ini untuk memudahkan tim bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat terkait masalah penerangan jalan umum.

Rencananya, Posko 1 di areal Terowongan Nur Mentaya akan bertugas menangani perbaikan ringan di pusat-pusat keramaian. Sementara itu, Posko 2 di kantor Dinas Perhubungan akan bertugas menangani perbaikan ringan di jalan-jalan protokol wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Masing-masing posko URC-PJU Kotim terdiri dari satu orang sopir dari Bidang LLAJ, dua orang teknisi dari Bidang Sarana Prasarana atau bantuan dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Kotawaringin Timur serta satu orang pembantu perlengkapan.

"Setiap posko terdiri dari empat orang dengan jadwal piket secara berkala bagi yang piket akan libur satu hari," pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur.

Baca juga: Calon haji tertua di Kotim berangkat di usia 94 tahun

Raihansyah menambahkan, pola kerja URC-PJU yakni masing-masing posko akan piket setiap hari mulai pukul 17.00 WIB sampai 04.30 WIB. Disiapkan pula nomor telepon pengaduan menggunakan nomor telepon seluler.

Tim akan melakukan patroli sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan. Selanjutnya jika ada titik PJU yang padam maka langsung ditangani.

Jika ada aduan berkaitan dengan PJU yang padam, maka petugas yang piket akan meluncur ke lokasi dan akan melakukan perbaikan ringan seperti penggantian bola lampu atau perbaikan dengan lainnya khusus wilayah kerja dua posko tersebut.

Jika masalah jaringan terlalu berat maka petugas posko akan berkolaborasi dengan PLN Sampit. Untuk penanganan PJU di luar zona posko dan wilayah kecamatan luar kota akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur melalui pemeliharaan rutin.

"Untuk kegiatan ini Dinas Perhubungan tentu memerlukan biaya untuk operasional, pembentukan posko 1 dan posko 2, mobil khusus patroli serta perlengkapan keamanan atau safety. Ini segera disiapkan," ujar Raihansyah.

Dinas Perhubungan juga sudah menetapkan program prioritas pada 2025 ini terkait penerangan jalan umum. Untuk penanganan penerangan jalan umum atau PJU pusat keramaian dalam kota Sampit meliputi kawasan Terowongan Nur Mentaya, Taman Kota Sampit, Ikon Jelawat dan Bundaran Balanga.

Penerangan jalan umum pada jalan protokol Kota Sampit dan kecamatan meliputi jalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, HM Arsyad, Hasan Mansur serta jalan dalam Kota Sampit di kecamatan.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi pemkab tetap sewakan pesawat untuk JCH

Selain itu pembangunan PJU di dalam kota yang meliputi Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yakni di Jalan Pramuka dan Pemuda pada tahun anggaran 2025. Selanjutnya di 15 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, selain dua kecamatan di dalam kota.

Sementara itu, permasalahan dalam penanganan PJU di Kotawaringin Timur saat ini yaitu PJU yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur hanya melalui pemeliharaan rutin.

Selain itu, petugas pemeliharaan menggunakan sumber daya manusia yang ada di Dinas Perhubungan. Tidak ada inovasi khusus pemeliharaan PJU. Banyaknya keluhan masyarakat. Pembangunan PJU dalam kota Sampit dan kecamatan maupun desa pada setiap tahun anggaran.

"Dengan sumber daya yang ada, kami akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sesuai arahan Bapak Bupati karena beliau serius memperhatikan masalah ini," demikian Raihansyah.

Baca juga: Siti Fauziah kembali terpilih sebagai Ketua PWI Kotim

Baca juga: Sidak ke Dishub, Bupati Kotim tekankan penanganan PJU dan transportasi

Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat berangkatkan JCH ke embarkasi


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.