Pemkab-DPRD Pulang Pisau optimistis bisa lewati defisit anggaran

id pemkab pulang pisau, wabup pulpis ahmad jayadikarta, ketua dprd pulpis tandean, pemkab pulpis defisit

Pemkab-DPRD Pulang Pisau optimistis bisa lewati defisit anggaran

Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyerahkan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPD Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman perubahan Propemperda kepada Ketua DPRD Tandean Indra Bela. (ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau)

Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta mengakui, secara keuangan, tahun ini kabupaten setempat mengalami defisit anggaran, namun pemerintah daerah tetap optimistis kondisi defisit anggaran ini bisa ditangani.

“Dari keuangan Pulang Pisau tahun ini dalam keadaan defisit. Mudah-mudahan dengan bantuan dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah Insya Allah tahun 2026 defisit ini bisa hilang,” kata Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Senin.

Dalam rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dirinya mengungkapkan Kabupaten Pulang Pisau kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menjadikannya WTP yang ke-10 secara berturut-turut.

Dikatakan Ahmad Jayadikarta, dengan raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang harus tetap dipertahankan, agar administrasi dan pengelolaan anggaran pembangunan bisa lebih baik untuk mencapai visi dan misi pemerintah setempat.


Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan seluruh elemen berpedoman kepada nilai Pancasila

Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela mengatakan LKPD merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah yang disampaikan ke DPRD, selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

“Jadi nanti setelah dibahas di DPRD pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh BPK akan dievaluasi, dan jika sudah sesuai aturan serta disepakati bersama, maka selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Tandean menambahkan, proses pembahasan ini ditargetkan rampung pada akhir Juni. Terkait defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah, DPRD berkomitmen untuk kembali mengkaji secara menyeluruh.

“Nanti kita akan melihat apa yang menjadi penyebabnya, apa yang tidak tercapai, dan kita evaluasi bersama-sama,” demikian Tandean.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau komitmen penuhi lima klaster hak anak

Baca juga: 243 CPNS Pulang Pisau harus miliki loyalitas dan dedikasi

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau raih WTP ke-10 kalinya


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.