Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan substansi dari raperda tersebut.
"Raperda ini dibentuk sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan daerah," katanya saat rapat paripurna DPRD di Buntok, Jumat.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya raperda ini untuk meningkatkan penyediaan pangan, dan mempermudah serta meningkatkan akses pangan.
Menurut dia, itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak kerawanan pangan akibat kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.
"Pembentukan raperda ini juga menindaklanjuti ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan tahan tiga pengurus KONI Barsel atas dugaan korupsi Rp 1,1 miliar
Ia menerangkan, pada Peraturan Pemerintah (PP) itu disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten diatur dengan peraturan daerah.
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten dalam rapat paripurna ini telah menandatangani persetujuan bersama terkait hal itu.
Ia menyampaikan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 80/ 2015 dan perubahannya, raperda tersebut akan segera disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, setelah raperda tersebut menjadi perda diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini.
Kegiatan rapat paripurna yang berlangsung di ruang Graha Paripurna tersebut dipimpin ketua dewan, DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Ideham.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah instansi dan organisasi serta anggota dewan setempat.
Baca juga: Sigit K. Yunianto janji tindak lanjuti keluhan warga Barsel soal listrik, gas, dan akses pasir
Baca juga: Dinsos Barsel berupaya optimal tangani ODGJ meresahkan masyarakat
Baca juga: Dinas Sosial Barsel salurkan bantuan untuk korban ablasi Sungai Barito
