Pemprov Kalteng jadikan upaya pengendalian karhutla sebagai program rutin

id pemprov kalteng, gubernur agustiar sabran, karhutla, kebakaran hutan, kebakaran lahan, kalimantan tengah, kalteng bebas

Pemprov Kalteng jadikan upaya pengendalian karhutla sebagai program rutin

Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai program rutin, agar pencegahan maupun penanganan bencana bisa terlaksana optimal.

"Gubernur Agustiar Sabran menghendaki upaya pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi seluruh pihak dan tidak boleh lagi bertumpu pada pendekatan darurat bencana," kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Jumat.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran rutin pada BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota.

Kemudian untuk lembaga usaha diminta mengoptimalkan peran dengan memenuhi kewajiban pemberdayaan masyarakat atau penggunaan CSR dalam mendukung pengendalian karhutla.

Sementara itu upaya pengendalian karhutla berbasis kearifan lokal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat hukum adat juga harus ditindaklanjuti bupati/wali kota dengan membuat peta lahan bukan gambut, sebagai dasar pemberian izin membuka lahan dengan cara bakar.

"Saya minta pembuatan peta diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga awal 2026 sudah bisa disosialisasikan, sebagai acuan Kepala Desa, Damang Kepala Adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan di lapangan," terangnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan wujudkan keterbukaan informasi pendidikan dengan PENA Kalteng

Diketahui Kalteng telah mengakhiri Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2025. Kemudian sebagai tindak lanjut telah mengevaluasi upaya pengendalian karhutla yang telah dilaksanakan sepanjang 2025.

"Evaluasi itu menjadi bahan perencanaan penting, dalam memperkuat komitmen dan langkah bersama terhadap pengendalian karhutla tahun 2026," ujarnya.

Menurutnya pola penanganan karhutla yang telah dijalankan harus terus ditingkatkan, sebagai fondasi yang kokoh menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Nino yang berpotensi terjadi pada 2027.

Baca juga: Kadisdik Kalteng beri dukungan siswa hadapi TKA

Baca juga: DPRD Kalteng tegaskan raperda pertambangan bukan hanya soal IPR

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan bantuan pendidikan dokter spesialis


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.