Buntok (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Rusinah menyampaikan, kegiatan dewan setempat pada November 2025 ini difokuskan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.
"Hal itu berdasarkan jadwal yang telah kita susun dan disetujui bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang kita laksanakan hari ini bersama pemerintah kabupaten," katanya usai memimpin rapat tersebut, di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, untuk rapat Badan Anggaran mengenai pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026 dijadwalkan pada 10 November 2025.
Kemudian, pada 11 November, DPRD melalui komisi I, II dan komisi III melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja perangkat daerah.
"Dalam rapat kerja ini, masing-masing komisi membahas mengenai program dan kegiatan dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026," ucapnya.
Baca juga: Kormi Barito Selatan siap selenggarakan Forkab
Pada 27 November, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2026.
Untuk 28 November, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna tujuh masa persidangan satu mengenai persetujuan bersama antara bupati dan DPRD mengenai Raperda APBD dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
"DPRD Barito Selatan juga melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah terkait APBD 2026 mendatang," tambah dia.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini berharap, kegiatan DPRD yang sudah dijadwalkan dalam rapat Banmus ini dapat berjalan dengan lancar tanpa menemui kendala yang berarti.
Acara rapat Banmus yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari pemerintah kabupaten setempat.
Baca juga: Pemkab apresiasi peran STIE Dahani Dahanai memajukan dunia pendidikan
Baca juga: Pemkab Barito Selatan bentuk Satgas PAD
Baca juga: Diskukmpp Barsel laksanakan tera ulang alat ukur
