Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sutik menilai pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam menindak para pelaku pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara berulang atau dikenal pelangsir, sebagai upaya mencegah panjangnya antrian di SPBU.
Permasalahannya penindakan tersebut jika dilihat dari sisi lain juga dapat berdampak pada sulitnya masyarakat yang tinggal di pelosok mendapatkan BBM, kata Sutik di Palangka Raya, baru-baru ini.
"Sampai sekarang kan belum merata atau tidak semua kecamatan maupun desa ada SPBU. Jadi, peran pelangsir juga masih diperlukan provinsi ini," ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu pun menyarankan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih bijak dalam menyikapi permasalahan BBM, terkhusus penindakan terhadap para pelangsir.
Sutik mengatakan, penindakan memang bagus, hanya terkadang menjadi dilematis ketika dihadapkan pada realitas di lapangan, terutama kaitannya dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di pelosok terhadap BBM ini.
"BBM yang diisi berulang kali tidak selalu untuk ditimbun, tetapi juga banyak dijual kembali secara eceran ke desa-desa di pelosok yang tidak memiliki akses dekat ke SPBU," ujarnya.
Politisi Partai Gerinda ini mengaku pernah beberapa kali merasakan pentingnya peran penjual BBM eceran ketika melakukan reses ke sejumlah kabupaten dan desa di provinsi ini. Sebab, banyak kecamatan dan desa yang belum ada SPBU, sehingga harus membeli dari pengecer BBM.
Dia mengatakan, para penjual eceran itu kebanyakan mendapatkan BBM dari para pelangsir, sekalipun harganya sedikit lebih mahal dari SPBU. Hal itulah yang membuat peran pelangsing terkadang menjadi penting dalam membantu ketersediaan BBM.
Untuk itulah, dirinya menekankan masalah-masalah ini harus dicermati lebih dalam oleh pemerintah maupun lembaga penegak hukum.
"Kita harapkan ada solusi yang baik dari pemerintah terkait yang katanya BBM sulit karena antrean panjang. mudah-mudahan segera teratasi," demikan Sutik.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Kapuas atas rekor MURI bermain kecapi dan karungut
Baca juga: DPRD Kotim minta hentikan izin baru pembukaan lahan sawit
Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi perhatian Komisi I DPRD Kalteng terhadap pembangunan
