Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Andrianto Handojo mengatakan
bahwa sinergi riset baik antara pelaku riset dengan pengguna atau
pebisnis, maupun dengan pemerintah sebagai regulator di Indonesia masih
lemah.
"Permasalahan sinergi riset di Indonesia menjadi penting karena
kegiatan riset masih didominasi oleh lembaga pemerintah dan perguruan
tinggi sebesar 85 persen (data OECD, 2001), berbanding terbalik dengan
rata-rata negara OECD yang risetnya 68 persen dilakukan langsung oleh
pengguna atau pelaku usaha," kata Andrianto Handojo, di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut Andrianto, transfer hasil riset di lembaga
riset pemerintah dan perguruan tinggi kepada pebisnis menjadi
permasalahan sendiri.
Andrianto mengatakan, sinergi antar pelaku riset diperlukan, karena
terdapat 622 satuan kerja riset di Indonesia, yang terdiri dari 114
perguruan tinggi negeri, 301 perguruan tinggi swasta, 91 Lembaga
Penelitian Non Kementerian, 76 Lembaga Penelitian Kementerian, 24
Lembaga Penelitian Daerah, delapan Lembaga Penelitian BUMN dan delapan
Lembaga Penelitian swasta.
"Masing-masing satker melaksanakan kegiatan dengan sedikit sekali
melakukan koordinasi sehingga duplikasi kegiatan terjadi," kata
Andrianto.
Menurut Andrianto, belum ada instrumen untuk memantau jenis riset
yang dikembangkan setiap lembaga dan mekanisme koordinasi serta
komunikasi di antara lembaga riset yang tersebar di Indonesia.
Andrianto mengemukakan bahwa sinergi antara pelaku riset dengan
pengguna juga masih dihadapkan pada masalah klasik, yaitu komunikasi
yang belum terbangun dengan baik, sehingga apa yang dihasilkan periset
bukan yang dibutuhkan pengguna, sebailknya apa yang dibutuhkan tidak
diriset.
Sementara itu, lanjut Andrianto, salah satu inisiatif yang
dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi yaitu pembentukan
Konsorsium Riset yang menghimpun periset dan industri untuk produk
tertentu perlu mendapat dukungan.
Andrianto mengemukakan, dengan ketersediaan dana riset yang sangat
terbatas, yaitu hanya 0,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau GDP
(2011), maka diperlukan pembatasan atau pemusatan bidang-bidang riset
yang akan ditangani dan peningkatan kerja sama erat antar pelaku dan
pengguna riset.
Untuk itu, Andrianto menambahkan, DRN menggelar Sidang Paripurna
Pertama Tahun 2013 dengan mengambil tema Penguatan Sinergi Riset untuk
Keunggulan Nasional guna merumuskan langkah-langkah nyata dalam
mewujudkan sinergi antar pihak terkait.
DRN: Sinergi Riset Indonesia Masih Lemah
...riset masih didominasi oleh lembaga pemerintah dan perguruan tinggi ..."