Koperasi PNS Pemkab Seruyan Mati Suri

id Koperasi PNS Pemkab Seruyan Mati Suri, koperasi,

Koperasi PNS Pemkab Seruyan Mati Suri

Logo Koperasi Indonesia (Istimewa)

Beberapakali saya minta untuk segera menyampaikan laporan, tapi sampai sekarang belum terlaksana...
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Koperasi Korps Pegawai Negeri Pemerintah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam kondisi mati suri sebab sudah dua tahun tidak aktif menjalankan usaha.

Wakil Ketua Koperasi Korpri Sarwadi di Kuala Pembuang, Selasa, membenarkan bahwa sejak dua tahun terakhir di koperasi itu tidak pernah ada kegiatan usaha maupun rapat anggota tahunan.

Bahkan, menurutnya, pengurus inti sangat jarang ke kantor koperasi walaupun bersebelahan dengan Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan.

Ia menjelaskan, kondisi itu tidak terlepas dari ketiadaan ketuanya, Bambang Sudono yang dipidana akibat tersangkut perkara korupsi di Sekertariat Dewan.

Sarwadi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi menambahkan seringkali meminta bendahara koperasi untuk menyampaikan laporan mengenai perkembangan koperasi terebut.

Namun laporan yang diminta tidak pernah direalisasikan sampai sekarang, padahal penting guna mengetahui kemajuan koperasi sejak berdiri hingga sekarang, baik menyangkut keanggotaan maupun pengelolaan kas koperasi.

"Beberapakali saya minta untuk segera menyampaikan laporan, tapi sampai sekarang belum terlaksana, mungkin karena sibuk dengan pekerjaannya," terangnya.

Secara terpisah, bendahara koperasi Syadili mengemukakan, jumlah anggota berkisar 200 orang, namun sebagian besar kurang berkontribusi dalam mengembangkan koperasi.

"Pengurus koperasi telah berusaha mencari berbagai macam cara untuk memberikan pemahaman ke anggota agar memiliki tanggung jawab yang sama bagi kemajuan koperasi," katanya.

Dengan kondisi yang terjadi ia bahkan beberapa kali ingin mengundurkan diri sebagai bendahara koperasi yang dipegangnya sejak tahun 2011.

"Saya bingung juga, kalau bisa mundur saya ingin mundur saja," katanya.



(T.KR-JWM/B/A013/A013)