Bupati Restui Penertiban Pengecer BBM Sekitar SPBU

id Bupati Restui Penertiban Pengecer BBM Sekitar SPBU, supian hadi,

Bupati Restui Penertiban Pengecer BBM Sekitar SPBU

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

. . .Ini jadi peringatan bahwa dalam waktu sebentar lagi akan ada penertiban sesuai kesepakatan kita antara tim BBM dengan LSM,"
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi setuju dengan rencana penertiban pengecer bahan bakar minyak yang berjualan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum.

"Tim akan tertibkan untuk radius tertentu, termasuk penertiban IMB di sepadan jalur hijau. Kita nanti minta bantuan kepolisian untuk jalankan masukan dari LSM ini. Ini jadi peringatan bahwa dalam waktu sebentar lagi akan ada penertiban sesuai kesepakatan kita antara tim BBM dengan LSM," kata Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Masyarakat Kotim sering mengeluh karena kesulitan membeli BBM bersubsidi di SPBU lantaran antrean sangat panjang dan pasokannya sering habis. Ironisnya, di sekitar SPBU sangat banyak warga yang menjual BBM secara eceran.

Kondisi ini sangat bertolak belakang karena ketika masyarakat umum sering kesulitan mendapatkan BBM di SPBU, namun para pengecer justru dengan mudah mendapatkannya dan menjualnya di sekitar SPBU itu pula.

Belum lama ini, sejumlah mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat di Kotim berdemo di depan kantor bupati. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak pemerintah daerah dan aparatur penegak hukum segera menertibkan pengecer BBM yang berjualan di sekitar SPBU karena keberadaan mereka sangat erat kaitannya dengan aktivitas pelangsiran BBM.

"Saya sudah rapat dan meminta Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi) menyikapi aspirasi masyarakat. Masukan positif dari mahasiswa dan LSM ini kami ambil dan kami pakai karena kami nilai bagus. Kalau menurut peraturan, memang ada radius pengecer BBM dan saya sepakat itu," kata Supian.

Sengkarut BBM bersubsidi di Kotim sudah terjadi bertahun-tahun namun belum juga mampu diatasi oleh pemerintah daerah dan penegak hukum. Indikasi aktivitas penyimpangan BBM bersubsidi dengan cara melangsir dari SPBU, sangat besar namun belum juga bisa diberantas.

  Saat ini harga premium di tingkat eceran di dalam Kota Sampit dijual beragam antara Rp8.000 hingga Rp9.000 per liter. Ketika sampai di desa-desa di pelosok, harga premium melonjak menjadi belasan ribu per liter sehingga sangat membebani masyarakat. 



 (T.KR-NJI/B/S023/S023)