Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Capai Rp4,5 Miliar

id uang, Penerimaan PSDH-DR Barito Utara

Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Capai Rp4,5 Miliar

Ilustrasi. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Realisasi penerimaan dana perimbangan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, periode Januari-Maret 2015 mencapai Rp4,5 miliar (15 persen) dari target Rp30,5 miliar.

"Dana tersebut merupakan bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara, Rini Hastuti di Muara Teweh, Kamis.

Penerimaan PSDH-DR itu berasal dari pembayaran produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pengusahaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di kabupaten pedalaman Sungai Barito itu.

Rincian penerimaan PSDH-DR hingga triwulan pertama 2015, PSDH terealisasi Rp1 miliar lebih (15 persen) dari target Rp6,8 miliar dan DR mencapai Rp3,5 miliar (15 persen) dari target Rp23,7 miliar.

"Kami hanya menerima dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat, sedangkan perusahaan mana saja yang membayar tidak tahu," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi produksi pada Bidang Bina Produksi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara, Muhammad Tarmidji produksi kayu bulat hasil tebangan perusahaan pemegang HPH sampai Maret baru 9.630,07 meter kubik atau 1.708 batang.

Kayu hasil produksi sejumlah perusahaan itu terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah, katanya.

Tarmidji merincikan, produksi kayu bulat jenis meranti sebanyak 9.599,90 m3 atau 1.701 batang dan rimba campuran 30,17 atau tujuh batang sedangkan kayu indah masih belum ada realisasinya

Ribuan meter kubik kayu bulat itu merupakan hasil tebangan perusahaan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP) dua dari 11 perusahaan yakni PT Dana Intiga dan PT Perintis Adiwana.

"Meski jumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan itu mencapai puluhan, namun saat ini hanya 11 unit manajemen yang masih memproduksi kayu bulat," ujarnya.

Produksi kayu bulat jenis meranti sebanyak periode Januari - Desember 2014 mencapai 355.374,50 meter kubik (m3) atau 65.674 batang, rimba campuran 4.924,35 m3 (1.143 batang) dan kayu indah 1.373,73 m3 (244 batang).



(T.K009/B/S019/S019)