Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melarang diadakannya pertunjukan musik organ tunggal pada malam hari.
Larangan karena seringnya terjadinya tindak kriminal dalam gelaran acara hiburan musim malam hari, kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Fatkhadin Ali Najib di Kuala Pembuang, Sabtu.
"Kalau acara gelar musik malam hari kami larang, tetapi kalau acaranya siang silakan saja," ucapnya.
Ia menjelaskan, pertunjukan musik yang digelar pada malam hari sangat banyak menyedot perhatian masyarakat, dan mayoritas pengunjung itu adalah kaula muda dari berbagai penjuru Kota Kuala Pembuang.
Selama hiburan itu berlangsung, banyak pemuda asyik berjoget ria hingga tidak sadarkan diri karena diduga kuat tengah mengkonsumsi minuman keras atau obat-obat terlarang lainnya.
"Kondisi ini sangat rawan terjadinya tindak kriminal, lagi asyik-asyik berjoget kemudian tersenggol, yang disenggol merasa tidak terima dan akhirnya mereka berkelahi, ini yang biasanya terjadi pada acara organ tunggal," katanya.
Ia mengatakan, seharusnya izin untuk kegiatan hiburan musik itu untuk memeriahkan acara resepsi perkawinan yang digelar pada siang hari, namun yang terjadi di lapangan justru pertunjukkan hiburan rakyat itu juga digelar pada malam hari sebelum resepsi perkawinan.
"Hal ini juga yang ingin kita luruskan kepada masyarakat, agar mereka juga turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.
Ia mengakui, pelarangan gelaran organ tunggal pada malam hari ini telah mendapat kecaman dari masyarakat, terutama dari para pemilik jasa hiburan organ tunggal yang merasa dirugikan dengan pelarangan tersebut.
Bahkan karena kebijakannya tersebut, perwira pertama telah dilaporkan ke DPRD dan Kapolres Seruyan.
Para pemilik organ tunggal ini melaporkan saya ke anggota dewan dan pimpinan, namun justru anggota dewan dan Kapolres mendukung keputusan tersebut, katanya.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan mahasiswa STAI
Sabtu, 18 Mei 2024 22:48 Wib
Gunung Mas ikuti delapan lomba pada FBIM 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:58 Wib
Ketua DPRD Gunung Mas ingatkan PPK agar menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 15:41 Wib
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi
Kamis, 16 Mei 2024 21:15 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2023
Senin, 13 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab gelontorkan Rp19,5 miliar rekonstruksi jalan Tumbang Empas-Sepang Simin
Senin, 13 Mei 2024 16:32 Wib
Bupati lepas keberangkatan calon haji di Gunung Mas
Senin, 13 Mei 2024 16:18 Wib