Muara Teweh (Antara) - Kepolisian Resor Barito Utara Kalimantan Tengah menangkap dua tersangka pengedar dan perantara narkoba jenis sabu-sabu warga Muara Teweh.
"Kedua tersangka pengedar narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti di waktu berbeda," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Senin.
Tersangka pertama yang ditangkap polisi YH alias Jendri (23) warga Jalan Nusa Indah Muara Teweh ditangkap pada Minggu (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB di samping Salon Bunga Jalan Sengaji Hulu Muara Teweh.
Di tangan tersangka sebagai perantara itu ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dua pajet seberat 0,57 gram, satu lembar jaket warna abu-abu.
"Pengakuan pelaku, narkotika itu didapat dari pelaku Rahmadi alias Madi Celeng," katanya.
Atas keterangan tersangka Jendri polisi melakukan pengembangan dengan mencari pelaku MC (40) yang sebagai pengedar dan polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Sengaji Hulu rumah Jendri pada Minggu (7/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti empat paket shabu seberat 0,99 gram, satu buah kompor pengapian, dua bungkus plastik klip bening, 11 buahh sedotan, sendok takar, dompet warna hitam, timbangan digital merk CHQ masing-masing satu buah.
Berita Terkait
Kemenag Barito Utara targetkan penerbitan sertifikasi halal 100 lembar
Selasa, 14 Mei 2024 16:50 Wib
Ketua DPRD Barut minta JCH jaga kesehatan selama menjalani ibadah haji
Selasa, 14 Mei 2024 5:58 Wib
Anggota DPRD Barut minta jamaah calon haji jaga kesehatan
Sabtu, 11 Mei 2024 8:00 Wib
Legsilator Barut apresiasi empat siswa ikuti seleksi Paskibraka Kalteng
Sabtu, 11 Mei 2024 7:22 Wib
Legislator Barito Utara apresiasi program kerja PGRI
Sabtu, 11 Mei 2024 6:44 Wib
Ketua DPRD Barut ajak masyarakat ikut berperan kurangi stunting
Sabtu, 11 Mei 2024 6:30 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi Gebyar Posyandu Presisi
Sabtu, 11 Mei 2024 6:27 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib