Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perhubungan mengingatkan seluruh pengelola parkir di daerah itu untuk tidak memungut retribusi seenaknya, sebab ada masyarakat yang mengeluhkan perbedaan tarif parkir di beberapa tempat.
"Sesuai aturan, pungutan parkir untuk roda dua sebesar Rp2.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam Rp4.000. Namun ada masyarakat yang melaporkan ternyata pungutan oleh juru parkir di atas ketentuan retribusi tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Gumas, Yemmie, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk pungutan parkir pihaknya telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola tersebut, namun dalam melakukan pungutan harus tetap mengacu pada nilai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan, apabila ada yang melanggar aturan tersebut atau memungut retribusi seenaknya, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap pihak ketiga selalu pengelola kawasan itu, dan terbukti bersalah kemungkinan kontrak atau izinnya akan dicabut.
"Dalam waktu dekat, kami akan lakukan rapat koordinasi kepada seluruh pengelola kawasan parkir untuk membahas hal tersebut. Jangan ada lagi pengelola parkir nakal yang memungut tarif sesuka hatinya," ujar Yemmie.
Dijelaskannya, pungutan parkir tersebut merupakan salah satu pendapatan asli daerah, dan yang pasti untuk tahun 2017 target pendapatan dari parkir sebesar Rp130 juta.
Berita Terkait
Wabup Kotim tinjau progres TMMD di Tanah Mas
Selasa, 21 Mei 2024 17:40 Wib
Legislator Gumas berharap FBIM tumbuhkan kecintaan terhadap budaya
Selasa, 21 Mei 2024 14:45 Wib
Penggilingan padi modern tingkatkan kualitas hasil pertanian petani Gunung Mas
Selasa, 21 Mei 2024 14:33 Wib
Program Ketapang Gaya mulai membuahkan hasil
Selasa, 21 Mei 2024 14:17 Wib
Ketua DPRD Gumas: Kenaikan siltap dan tunjangan harus dibarengi peningkatan pelayanan
Selasa, 21 Mei 2024 13:44 Wib
PT SLK dampingi giat posyandu, pastikan pemenuhan kesehatan bayi hingga lansia
Minggu, 19 Mei 2024 17:05 Wib
Lily Rusnikasi mendaftar ke PDIP jadi bacawabup Gumas di Pilkada 2024
Minggu, 19 Mei 2024 13:39 Wib
O2SN jadi wadah peserta didik Gumas kembangkan bakat olahraga
Sabtu, 18 Mei 2024 15:41 Wib