Buntok (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil koplo yang masuk dalam daftar G.
"Pemusnahan tersebut berdasarkan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Luhur Istighfar, di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan putusan pengadilan terkait kasus narkoba dari Agustus 2015 hingga Juli 2017.
"Adapun jumlah barang bukti tersebut terdiri dari 30 paket sabu dengan berat 16,558 gram, pil zenith 13.424 butir, tramadol 2.397 butir serta dextrometrophan 11.538 butir," jelas dia.
Selain itu, lanjut Luhur Istighfar, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, pipet kaca, tas, dan handphone.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran dan penggunaan narkoba serta obat-obatan terlarang bisa terus berkurang.
"Kita juga berharap generasi muda, dan masyarakat Barito Selatan pada umumnya sadar akan bahaya narkotika, dan obat-obatan terlarang tersebut," harap Luhur Istighfar.
Acara pemusnahan barang bukti dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Pada kegiatan itu dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat.
Berita Terkait
Suhardi bersama Tini daftar ke empat parpol sebagai bacabup dan bacawabup Barsel
Jumat, 17 Mei 2024 15:54 Wib
Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Dayak
Rabu, 15 Mei 2024 10:09 Wib
Korban tugboat terbakar dirujuk ke Banjarmasin
Rabu, 15 Mei 2024 6:08 Wib
Polda Kalteng: Tiga ABK tewas, delapan masih hilang
Selasa, 14 Mei 2024 15:05 Wib
Penjabat Bupati Barsel ingatkan ASN netral dalam pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 7:06 Wib
304 CPNS Barsel berkomitmen jalankan tugas sesuai aturan
Selasa, 14 Mei 2024 7:01 Wib
Ledakan kapal di Barsel, sebagian rumah warga terguncang
Senin, 13 Mei 2024 19:00 Wib