"Saya masih belum percaya apa yang dilakukan pak Yansen, apalagi ruang kerjanya dijadikan tempat untuk merencanakan pembakaran tujuh sekolah tersebut," kata Aries, Rabu.
Aries menegaskan, pasca penetapan tersangka terhadap salah satu pengurus KONI setempat. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mencari pengganti sementara jabatan Ketua Harian KONI tersebut, dengan cara mengumpulkan beberapa pengurus untuk melakukan rapat.
"Dimana rapat tersebut mengenai pengusulan pergantian Jabatan Ketua Harian KONI, kapan waktunya belum kami tentukan," kata mantan Ketua DPRD Palangka Raya itu.
Sedangkan Aries mengusulkan Freddy Ering yang juga sebagai anggota DPRD Kalteng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di posisi tersebut. Hanya saja kita wajib mendengarkan pendapat dari pengurus lainnya. Pasalnya jabatan Ketua Harian KONI itu mengurus semua cabang olahraga di Kalteng.
"Dengan adanya musibah yang menimpa beliau (Yansen), ada gangguan sedikit di Cabor Perbakin yang selama ini bersangkutan salah satu pengurusnya," katanya.
Aries menambahkan, dirinya belum percaya sepenuhnya dengan kabar yang menyeret Yansen Binti. Tetapi dirinya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sampai bukti otentik yang melibatkan dirinya bisa dilihatkan.
"Dengan adanya musibah yang menimpa beliau (Yansen), ada gangguan sedikit di Cabor Perbakin yang selama ini bersangkutan salah satu pengurusnya," katanya.
Aries menambahkan, dirinya belum percaya sepenuhnya dengan kabar yang menyeret Yansen Binti. Tetapi dirinya akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sampai bukti otentik yang melibatkan dirinya bisa dilihatkan.
Baca: - Riban Tak Menyangka Yansen Binti Tersangka Pembakar Sekolah
"Kita menghormati proses hukum, tetapi kita tetap belum percaya sepenuhnya apabila dua alat bukti menjerat yang bersangkutan bisa dibuktikan," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan ruangan kerja Yansen Binti di KONI setempat kini sudah di beri garis polisi oleh pihak kepolisian.
Bahkan empat pegawai KONI seperti Security, penjaga ruangan dan staf di ruangan milik Yansen dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini guna mengorek informasi dan menggulung para pelaku pembakar sekolah yang selama ini membuat resah masyarakat di ibu kota provinsi setempat.
"Kita menghormati proses hukum, tetapi kita tetap belum percaya sepenuhnya apabila dua alat bukti menjerat yang bersangkutan bisa dibuktikan," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan ruangan kerja Yansen Binti di KONI setempat kini sudah di beri garis polisi oleh pihak kepolisian.
Bahkan empat pegawai KONI seperti Security, penjaga ruangan dan staf di ruangan milik Yansen dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini guna mengorek informasi dan menggulung para pelaku pembakar sekolah yang selama ini membuat resah masyarakat di ibu kota provinsi setempat.