Sampit (Antara Kalteng) - Setiap kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta mengalokasikan dana penanggulangan bencana untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Dana penanggulangan bencana wajib dianggarkan oleh setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. Khususnya untuk antisipasi kebakaran dan banjir yang sangat rawan terjadi. Ini harus masuk skala prioritas," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Minggu.
Kotawaringin Timur termasuk kabupaten yang masuk kategori rawan bencana di Kalimantan Tengah. Ancaman bencana yang terjadi adalah kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan krisis air bersih, banjir, angin kencang dan lainnya.
Untuk itulah perlunya kecamatan, kelurahan dan desa, mengalokasikan dana penanggulangan bencana. Dana itu untuk pembelian peralatan, logistik untuk korban bencana, biaya operasional penanggulangan bencana dan lainnya.
Seperti saat ini, kebakaran lahan mulai kembali marak. Dana penanggulangan bencana dibutuhkan untuk biaya operasional, peralatan pemadam kebakaran dan lainnya.
Handoyo menyayangkan dana penanggulangan bencana di kecamatan, salah satunya di Kecamatan Baamang, yang dananya dipangkas untuk kepentingan lain. Ini sangat disayangkan karena upaya pencegahan dan penanggulangan bencana membutuhkan biaya.
"Apalagi Baamang ini kan daerah yang sangat rawan kebakaran lahan. Dana penanggulangan bencana harus dialokasikan. Jangan sampai kondisinya parah karena penanggulangan bencana terkendala dana," kata Handoyo.
Handoyo juga berharap kecamatan, kelurahan dan desa mengalokasikan anggaran dana kemanusiaan untuk menangani masalah sosial. Pemerintah daerah wajib mengayomi warga lanjut usia dan masalah sosial lainnya.
Berita Terkait
Wabup minta penanganan terbaik untuk bocah korban laka lantas tragis
Senin, 20 Mei 2024 21:39 Wib
DPKP Kotim: Hasil uji sampel babi di Telawang negatif ASF
Senin, 20 Mei 2024 21:04 Wib
Pemkab Kotim berhasil pertahankan opini WTP sepuluh kali berturut-turut
Senin, 20 Mei 2024 20:51 Wib
DLH Kobar memerlukan peran masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah
Senin, 20 Mei 2024 17:44 Wib
DPRD Kotim setujui Raperda Masyarakat Hukum Adat Dayak dan KLA
Senin, 20 Mei 2024 17:30 Wib
Pemkab Kobar raih opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut
Senin, 20 Mei 2024 17:26 Wib
Pj Bupati senang kontingen Kobar tampil memukau saat acara kirab budaya FBIM
Senin, 20 Mei 2024 16:56 Wib
Waket DPRD Kotim minta sopir truk CPO didisiplinkan
Senin, 20 Mei 2024 16:44 Wib