Produksi Perikanan Tangkap Palangka Raya 3.116 Ton

id Dinas Perikanan Palangka Raya, Jubaedah, Produksi Perikanan Tangkap

Produksi Perikanan Tangkap Palangka Raya 3.116 Ton

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat selama periode 2017 produksi perikanan tangkap di kota setempat mencapai 3.116 ton.

"Selama 2017 produksi perikanan tangkap yang berhasil kita data mencapai 3.116 ton," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah, Jumat.

Dia menerangkan, data tersebut didasarkan dari laporan dan pencatatan nelayan binaan, pihak kelurahan serta penyuluh perikanan.

"Sehingga hasil produksi perikanan tangkap tersebut seharusnya lebih besar lagi karena belum ditambah dari hasil tangkapan masyarakat yang tidak dilaporkan," katanya.

Selanjutnya, berdasarkan data dari 3.116 ton produksi perikanan tangkap di Kota Palangka Raya itu terdiri dari sektor tangkapan sungai, danau dan rawa.

Produksi perikanan tangkap di area sungai mencapai 1.098 ton, area danau sebanyak 1.080,8 ton serta area rawa sebanyak 937,2 ton.

Kategori ikan yang ditangkap tersebut dibagi bagi menjadi 18 kategori yakni ikan betok, baung, tapah, sepat rawa, sepat siam, gabus, toman dan ikan lele.

Kemudian ikan jelawat, seluang, salab, tambakan, belida, ikan gurame, ikan lais serta kategori ikan lainnya serta kelompok udang lainnya.

Produksi perikanan tangkap sendiri setiap tahun terus meningkat. Tercatat pada 2016 tercatat 2.622,6 ton terdiri dari tangkapan area sungai sebanyak 824 ton, arena danau 970,1 ton dan tangkapan ikan area rawa sebanyak 817,5 ton.

Sementara pada 2015 produksi perikanan tangkap di wilayah "Kota Cantik" ini tercatat 2.497,5 ton terdiri atas perikanan sungai 815,4 ton, danau 911,1 ton dan rawa sebanyak 771,0 ton.

Dalam rangka menjaga ekosistem lingkungan dan memastikan keberadaan ikan di perairan umum tetap terjaga maka masyarakat pun diminta untuk menghentikan praktik "illegal fishing" dan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan karena hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang.