Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah Kapuas.
Ajakan untuk bersikap netral dalam pilkada tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 300/78/Kesbangpol.2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Netralitas ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) Menghadapi Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018.
"Hal yang sangat penting sebagai pegangan bagi semua Kepala SOPD dan camat, yaitu pertama agar melakukan pengawasan dan pembinaan ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di internal masing-masing, untuk bersikap netral menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada," katanya.
Kemudian ia juga mengatakan untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bila terjadi pelanggaran oleh ASN yang bersangkutan. "Lakukan tindakan jika ditemukan ASN yang tidak netral sesuai oeraturan yang berlaku," tegasnya.
Kemudian Ermal juga meminta semua pihak dapat menjaga kondisi kondusif menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2018, dengan mengaktifkan jaga malam atau Poskamling dilingkungan masing-masing agar kamtibmas tetap terjaga.
Berita Terkait
DPMD Kapuas dukung progran ketahanan pangan desa
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan mahasiswa STAI
Sabtu, 18 Mei 2024 22:48 Wib
DMPD Kapuas apresiasi Desa Naning budidaya perikanan sistem bioflok
Sabtu, 18 Mei 2024 22:40 Wib
52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Sabtu, 18 Mei 2024 21:52 Wib
JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Ratusan anggota Pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46 Wib
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib