Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ubeng Itun mengungkapkan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau seperti baliho maupun yang bukan pasangan calon pilkada tetap menjadi kewenangan pemerintah setempat.
"Untuk pemasangan baliho atau spanduk yang menjadi APK paslon sudah ditentukan titik lokasinya," kata Ubeng, Senin.
Dikatakan dalam penetapan titik lokasi pemasangan APK paslon pilkada setempat, adalah kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan usulan yang disampaikan oleh KPU.
Sebelumnya Panwaslu mengusulkan kepada KPU agar pemasangan untuk merevisi kembali Surat Keputusan (SK) terkait lokasi penempatan APK, setelah penempatan dirasa tidak memperhatikan estetika keindahan kota. Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari KPU terkait SK penetapan lokasi APK tersebut.
Apabila ada pelanggaran dalam pemasangan APK ini, maka Panwaslu bersama Satpol PP akan melakukan penertiban. Misal, jika telah ditetapkan disepanjang jalan, maka APK harus berada di ruasjalan tersebut.
Untuk baliho paslon yang dipasang di Posko atau Sekretariat Pemenangan memang diperbolehkan dan tidak menjadi masalah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Aksidosis mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwaslu setempat untuk melakukan penertiban, apabila ditemukan APK Paslon yang melanggar aturan dari titik lokasi pemasangan.
"Saat Panwaslu melihat adanya pelanggaran dalam pemasangan APK, Panwaslu bisa mengirimkan surat kepada Pol PP untuk melakukan penertiban bersama-sama," terang Aksidosis.
Menurut Aksidosis, pihaknya masih belum menerima informasi lebih lanjut terkait dengan pengaturan APK yang telah disepakati, baik dari KPU maupun Panwaslu. Namun, Satpol PP siap melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan bersama pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Indonesia bawa pulang medali Piala Uber, setelah 16 tahun penantian
Minggu, 5 Mei 2024 16:10 Wib
Pemkab Pulang Pisau apresiasi peran guru cetak generasi berkualitas
Jumat, 3 Mei 2024 20:09 Wib
Dermaga pasar Bahaur masih menjadi penopang perputaran ekonomi masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 7:30 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Pemkab Pulpis laksanakan lima kebijakan pusat dalam melindungi perempuan
Selasa, 30 April 2024 16:12 Wib
Pudjirustaty didampingi Teras Narang mendaftar ke PDIP jadi bacabup Pulpis
Senin, 29 April 2024 14:47 Wib
Edy Purwanto ditunjuk pimpin Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau
Jumat, 26 April 2024 11:07 Wib
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib