KPU telah tetapkan Hendra-Riko pemenang Pilkada Lamandau

id hasil pilkada lamandau,KPU Lamandau,Pemenang Pilkada Lamandau

KPU telah tetapkan Hendra-Riko pemenang Pilkada Lamandau

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau tahun 2018, Kamis (05/07/2018). (foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau menetapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut empat, Hendra Lesmana - Riko Porwanto, sebagai pemenang dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Penetapan tersebut hasil dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang menempatkan Hendra-Riko sebagai paslon dengan perolehan suara sebanyak 24.193 suara, kata Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma, di Nanga Bulik, kemarin.

"Perolehan suara terbanyak kedua itu diraih paslon nomor urut tiga FX Perwiragato-Taufik Hidayat sebanyak 11.317 suara, diikuti paslon nomor urut satu Taji Pranito - Gandhi Nuswantara 2.544 suara, dan terakhir Sata Umani-Karyadi 1.872 suara," tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat ini telah menunjukkan bahwa paslon nomor urut 4 telah memenangkan perolehan suara pada 5 Kecamatan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

Daang mengatakan dengan masing-masing Kecamatan yang telah dimenangkan yakni Kecamatan Belantikan Raya, Bulik, Bulik Timur, Lamandau, Menthobi Raya, dan Kecamatan Sematu Jaya.

Pada rapat pleno yang telah diselenggarakan oleh KPU setempat juga dihadiri oleh masing-masing saksi yakni saksi dari paslon nomor urut 1 Taji Pranito - Gandhi Nuswantara, nomor urut 2 Sata Umani - Karyadi, nomor urut 3 FX Perwiragato - Taufik Hidayat, dan nomor urut 4 Hendra Lesmana - Riko Porwanto.

"Semua saksi paslon yang hadir pada rapat pleno tersebut langsung menandatangani berita acara pengesahan rapat pleno," demikian Daang.

Berdasarkan pantauan, pada saat rapat pleno yang digelar diaula kantor KPU setempat berjalan dengan aman dan lancar serta dikawal dengan pengamanan oleh pihak keamanan yakni dari personil Polri dan TNI.