Pemprov Komitmen optimalkan penerapan e-budgeting agar transparan

id pemprov kalteng,e-budgeting ,kalteng terapkan e-budgeting ,penjabat sekda kalteng

Pemprov Komitmen optimalkan penerapan e-budgeting agar transparan

Penjabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Penjabat Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan, Pemerintah Provinsi selalu komitmen akan optimal menerapkan penganggaran dengan sistem elektronik atau e-budgeting.

Pengoptimalan tersebut karena e-budgeting bukan hanya membuat transparan tapi juga memiliki banyak keunggulan dibandingkan penerapan dokumentasi keuangan secara konvensional, kata Fahrizal saat membuka sosialisasi E-Budgeting kepada satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, di Palangka Raya, Rabu.

"e-budgeting itu membuat setiap rupiah anggaran yang digunakan, harus dapat dipertanggungjawabkan. Belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah meningkat, mampu menjaga sistem perencanaan yang dibuat sebelum anggaran dikucurkan," tambah dia.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng itu, sistem e-budgeting juga mampu mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang mengarah pada tindakan korupsi.

Dia mengatakan, e-budgeting bisa menyimpan catatan proses yang dilakukan oleh pengguna, lock file atau history pun tercatat dalam menu pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD setempat.


“Banyak hal yang bisa tercatat dan tersimpan dalam sistem ini, mulai dari pembahasan KUA-PPAS antara pemerintah dan DPRD. Jadi bis dilihat semua. Jadi dari situ ada konsekuensi antara perencanaan dan penganggaran," kata Fahrizal.

Dia mengatakan, Standar biaya umum atau harga satuan dalam setiap program bisa pun dapat dengan mudah ditetapkan, sehingga ke depan selama barang yang dibelanjakan di lokasi sama tidak ada perbedaan harga.

Hanya saja, ucapnya, sebelum standar harga ini ditetapkan, terlebih dahulu dibuat zonasi wilayah. Alasannya, karena setiap daerah memiliki harga barang yang berbeda. Misal, membuat bangunan di Palangka Raya dan di Murung Raya, yang harus menggunakan satuan harga berbeda karena sudah pasti harga bahan bangunan di dua daerah ini berbeda-beda.

"Sistem ini nantinya setiap perencanaan kegiatan yang sudah tersistem akan lebih konsistem diterapkan. Tentu saja akan berdampak bagi penggunaan anggaran yang dikucurkan, terlebih pengelolaan keuangan daerah sekarang mengalami perubahan cukup signifikan pasca ditetapkannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," demikian Fahrizal.