Berupaya kabur, kawanan jambret terpaksa ditembak petugas

id Polres Palangka Raya,Jambret Ketangkap,Pelaku Jambret,Kejahatan Jalanan,Palangka Raya

Berupaya kabur, kawanan jambret terpaksa ditembak petugas

Dua kawanan jambret yang masih di bawah umur juga turut diamankan petugas setelah salah satu rekannya diamankan terlebih dahulu, dengan cara ditembak di bagian kakinya, Sabtu (13/10/18). (Istimewa)

Target mereka adalah kaum hawa
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resort Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap tiga kawanan jambret yang sering beraksi di daerah setempat.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, satu diantara penjambret terpaksa harus ditembak di bagian kaki, sebab ketika diamankan petugas berusaha melawan serta berniat untuk melarikan diri.

"Otak pelaku penjambretan tersebut bernama Ahmad Yuda Pratama (19) warga Jalan Bangas Permai Kota Palangka Raya yang kami tembak dibagian kaki. Sedangkan dua lainnya masih di bawah umur berinisial GI (15) dan ME (16)," kata Harman Subarkah, di Palangka Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, penangkapan ketiga penjambret dilakukan pada Sabtu (13/10/18) sekitar pukul 23.00 WIB. Komplotan tindak kejahatan jalanan tersebut dibekuk di tiga tempat yang berbeda.

Kemudian, dari tangan penjambret yang satu komplotan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang hasil jambretan dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Dari tangan mereka kami berhasil mengamankan mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB 150R dengan Nopol KH 6340 HF, satu unit handphone Oppo A83 warna hitam. Sedangkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone Lenovo warna hitam, masih dalam pencarian anggota kami," katanya.

Perwira berpangkat balok tiga itu menegaskan, modus operandi yang selalu dilancarkan ketiga jambret tersebut dengan cara memepet korbannya saat berada di atas motor.

Para pemuda tersebut mengincar sejumlah barang-barang berharga yang dibawa oleh target.

Baca juga: Dua pelaku jambret karyawati Jamkrindo yang ditangkap, ternyata masih remaja

"Target mereka adalah kaum hawa. Untuk lokasi yang mereka lakukan itu seperti Jalan RTA Milono Km5, Jalan Bukit Raya sebanyak dua kali, Jalan Bukit Keminting induk dan yang terakhir adalah Jalan Lawu," bebernya.

Hasil dari pemeriksaan anggota, Ahmad Yuda Pratama selain menjadi otak dalam penjambretan tersebut. Ia juga yang menyuruh serta memaksa dua rekannya yang masih di bawah umur tersebut melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.





Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar (tengah) di dampingi Wakapolres Kompol Rofik melihat kondisi penjambret yang ditembak di RS Bhayangkara, Sabtu (13/10/18). (Istimewa)





"Ahmad Yuda Pratama mengancam kedua rekannya itu apabila tidak melakukan perintah dari dirinya untuk menjambret, maka keduanya akan dibunuh. Apalagi mereka sudah pernah ditodong dengan sebilah pisau ke arah badannya," ungkap Harman.

Akibat perbuatan tiga pemuda tersebut, kini mereka mendekam di rumah tahanan Polres setempat. Tiga pemuda yang belum berkeluarga itu kini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, untuk ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun.

Baca juga: Dua pelaku jambret ditembak polisi akibat berusaha melawan