Ini penjelasan DLH Seruyan terkait OTT dan pencemaran Danau Sembuluh

id kabupaten seruyan,dlh seruyan,kepala dlh seruyan,Priyo Widagdo ,danau sembuluh tercemar

Ini penjelasan DLH Seruyan terkait OTT dan pencemaran Danau Sembuluh

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seruyan Priyo Widagdo. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Pada saat kejadian OTT tersebut banyak teman yang menelepon dan menanyakan keberadaan saya, apakah juga berada di Jakarta. Padahal kan ya tidak
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Permasalahan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, belum bisa dipastikan karena menunggu hasil analisis laboratorium.

"Kasus dugaan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah sudah kami tindaklanjuti, melalui audit lapangan dan melakukan pengambilan sampel. Sekarang ya tinggal menunggu hasilnya keluar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Priyo Widagdo di Kuala Pembuang, Senin.

Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Danau Sembuluh mencuat pasca kejadian operasi tangkap tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Tengah, dan pihak perusahaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Seruyan ikut menjadi sorotan karena kasus itu diduga terkait masalah limbah di Danau Sembuluh. OTT dengan barang bukti uang ratusan juta tersebut diduga terkait pengawasan oleh DPRD terhadap masalah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk masalah OTT pihaknya tidak dapat berkomentar lebih, karena bukan menjadi kewenangan mereka. DLH Seruyan hanya melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yaitu terkait pengawasan lingkungan.

"Pada saat kejadian OTT tersebut banyak teman yang menelepon dan menanyakan keberadaan saya, apakah juga berada di Jakarta. Padahal kan ya tidak," ujar Priyo.

Baca juga: Kementrian diminta evaluasi izin perkebunan sekitar Danau Sembuluh

Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'


Apabila hasil laboratorium keluar pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik, jika terbukti adanya pencemaran maka akan disampaikan sesuai hasil analisis tersebut tanpa perlu ada yang ditutupi.

"Manakala ada kepastian tercemar dari hasil laboratorium ya kami umumkan tercemar. Kami hanya akan berbicara sesuai hasil pemeriksaan, sehingga semua yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dan tidak salah," ungkap Priyo.

Namun pihaknya tidak dapat memastikan kapan hasil laboratorium keluar, pasalnya saat ini Seruyan tidak memiliki laboratorium sendiri untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Selama ini Seruyan memeriksakan sampel lingkungan yang diambil ke laboratorium yang ada di wilayah Kalimantan Selatan. Laboratorium ini merupakan satu-satunya yang terakreditasi dan jaraknya paling dengan dengan wilayah Seruyan.

"Inilah yang menjadi kendala kami, karena sampel yang diperiksakan harus bergantian dengan milik daerah lain. Bahkan sulitnya untuk menunggu hasil tersebut, diperlukan waktu berbulan-bulan lamanya," kata Priyo 

DLH Seruan selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Apabila ada keluhan dari pihak manapun termasuk masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, akan ditindaklanjuti melalui audit ke lapangan.

Baca juga: Gubernur Sugianto anggap OTT DPRD Kalteng peringatan semua pejabat