Program transmigrasi kembali dilaksanakan di Kalteng, ini peringatan Gubernur

id provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,transmigrasi di kalteng,gubernur kalteng,sugianto sabran

Program transmigrasi kembali dilaksanakan di Kalteng, ini peringatan Gubernur

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Foto Antara Kalteng)

Walau tidak terlalu mempermasalahkan program transmigrasi, namun para tokoh masyarakat dan tokoh adat menekankan agar masyarakat lokal tidak terpinggirkan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyambut baik rencana Pemerintah Pusat melaksanakan kembali program transmigrasi di provinsi nomor dua terluas di Indonesia tersebut.

Program transmigrasi itu memang membantu pembangunan ekonomi tapi jangan sampai menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan di kalangan masyarat lokal, kata Sugianto saat Dialog Publik Ketransmigrasian Guna Mmendukung Program Food Estate, Rabu.

"Kecemburuan itu karena Pemerintah Pusat lebih memberikan perhatian kepada masyarakat transmigrasi dibandingkan masyarakat lokal. Kalau seperti itu, masyarakat lokal, masyarakat asli Kalteng akan cemburu, dan timbul ketimpangan sosial," tambahnya

Mengenai lahan yang diberikan kepada masyarakat transmigrasi juga menjadi perhatian orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu. Menurut dia, selama ini masyarakat transmigrasi begitu mudahnya mendapat lahan hingga sertifikatnya, sedangkan masyarakat lokal jangankan sertifikat, untuk lahan pun belum ada kepastian.

Sugianto mengatakan masuknya pendatang melalui transmigrasi juga menjadi perhatian para tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kalteng, khususnya tergabung dalam berbagai lembaga. 

"Walau tidak terlalu mempermasalahkan program transmigrasi, namun para tokoh masyarakat dan tokoh adat menekankan agar masyarakat lokal tidak terpinggirkan," beber dia.

Mantan Anggota DPR RI itu pun mengingatkan, berbagai persoalan tersebut harus diperhatikan, karena masuknya transmigrasi ini tidak akan bisa dibendung.

Baca juga: Gubernur berang keluarga diminta uang saat urus izin

Apalagi pemerintah telah mencabut moratoriumnya, sehingga perlu diperhatikan semua ketentuan, khususnya keberadaan masyarakat lokal yang juga perlu perhatian dalam berbagai program, khususnya sertifikasi lahan.

"Jangan sampai terjadi kecemburuan, apalagi sampai terjadi kerusuhan. Yang seperti itu semesetinya juga diperhatikan dalam program transmigrasi ini," kata Sugianto.

Dia membenarkan pada dasarnya program transmigrasi tujuan utamanya mempercepatan pembangunan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat. Namun, jika program itu hanya memberikan kesejahteraan bagi pendatang, maka sama saja menambah ketimbangan sosial.

"Ini kan tugas pemerintah, karena ketika transmigrasi ini diadakan maka ketimpangan berkurang, bukan sebaliknya," demikian Sugianto.

Baca juga: Gubernur berikan tugas penting kepada Fahrizal selaku Sekda definitif