Sampit (Antaranews Kalteng - Sebanyak enam pria ditangkap di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena diduga terlibat tindak pidana gendam dan pencurian dengan pemberatan.
"Kami pastikan para pelaku ini berasal dari luar Sampit. Mereka sudah setahun beroperasi di beberapa lokasi di Kotawaringin Timur," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Wiwin Junianto Supriyadi di lokasi penangkapan salah satu tersangka di Jalan Sukabumi Sampit, Jumat.
Mereka diintai sejak pagi hingga satu per satu berhasil ditangkap melalui pengembangan penyelidikan. Saat ditangkap, mereka sedang beroperasi di lokasi berbeda-beda.
Belum dirincikan dari mana saja asal keenam pelaku tersebut, namun dipastikan tidak ada yang berasal dari Sampit. Komplotan yang mengontrak sebuah barak sewaan dan mengaku berprofesi sebagai kontraktor ini beroperasi di beberapa provinsi.
Di Sampit, mereka diduga terlibat tindak kejahatan sedikitnya di delapan lokasi. Modusnya yaitu gendam atau hipnotis dengan sasaran yang memang sudah mereka incar.
"Di Samuda, korbannya penjual tahu dan aksinya terekam CCTV saat mengambil sepeda motor. Di GOR, korbannya seorang pria dengan kerugian Rp13 juta. Ada juga di Kotabesi dan Islamic Center. Selain itu, pencurian di kawasan lingkar Utara dengan kerugian Rp46 juta," jelas Wiwin.
Wiwin menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka maupun korban lain. Sejumlah saksi juga akan diminta keterangan untuk pengembangan kasus ini.
Sementara itu, penangkapan sekaligus penggeledahan di barak kontrakan tersangka di Jalan Sukabumi, menjadi perhatian warga. Warga berdatangan karena ingin mengetahui apa yang terjadi.
Warga setempat tidak menyangka penghuni barak kamar paling ujung tersebut terlihat kejahatan. Selama ini mereka memang jarang berkomunikasi, namun tidak ada keanehan dari perilaku dari para pria tersebut.
Pemilik barak tersebut tampak kaget ketika dihubungi polisi bahwa penyewa salah satu kamar barak tersebut ditangkap karena diduga terlibat kejahatan. Dia mengaku sama sekali tidak curiga karena selama ini mereka menunjukkan perangai baik.
"Mereka mengaku tinggal cuma bertiga, tapi yang biasa berkomunikasi dengan saya itu mengaku bernama Rusdi. Selama ini mereka tidak ada yang aneh-aneh, bayar sewa barak pun selalu lebih awal. Makanya saya tidak menyangka kalau mereka ditangkap," kata perempuan paruh baya pemilik barak yang menolak menyebut namanya.
Berita Terkait
Terima fee dari kontraktor, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah diadili
Kamis, 14 September 2023 14:55 Wib
Pemkab Barito Timur ingatkan kontraktor bekerja tepat waktu
Rabu, 23 Agustus 2023 17:52 Wib
Hindari sanksi penalti, PUPR Pulpis minta kontraktor selesaikan infrastruktur jalan
Rabu, 21 Juni 2023 17:21 Wib
Ketua DPRD Bartim sarankan pemkab berdayakan kontraktor lokal
Selasa, 30 Mei 2023 5:19 Wib
Eks Bupati HST terima "fee" Rp10 miliar dari enam kontraktor
Rabu, 1 Maret 2023 23:09 Wib
Kontraktor pelaksana proyek fisik Pemkot Palangka Raya diminta antisipasi cuaca ekstrem
Senin, 24 Oktober 2022 15:42 Wib
DPUPR Perkim Bartim tegaskan kontraktor wajib selesaikan pekerjaan
Jumat, 9 September 2022 4:53 Wib
Polisi tangkap dua oknum peras kontraktor
Rabu, 22 Juni 2022 22:23 Wib