Solo (Antaranews Kalteng) - Tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Senin, mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan pada Kamis (7/2), dan Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (8/2).
Kapolres mengatakan penetapan tersangka terhadap Slamet Ma`arif setelah melakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum.
Oleh karena itu, kata Kapolres, tIm penyidik rencana selanjutnya kembali memanggil Slamet Ma?arif sebagai tersangka untuk pemeriksaan di Polres pada Rabu (13/2).
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai menambahkan Slamet Ma`arif proses pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Proses itu, untuk mengatisipasi hal -hal yang tidak diinginkan.
Slamet Ma'arif diperiksa oleh polisi di Mapolresta Surakarta terkait orasinya dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1) lalu.
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar.
Polresta Surakarta menjerat Slamet Ma'arif dengan Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.
Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.
Berita Terkait
Tanah Siang juara umum Festival Budaya Tira Tangka Balang 2024
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 22:14 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
KPU akan sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
Selasa, 16 April 2024 16:22 Wib
Sembelit bisa jadi gejala umum pada masa perimenopause
Senin, 8 April 2024 13:40 Wib