Akhirnya polemik PT ATA dengan semua koperasi tuntas

id kabupaten gunung mas,gumas,pt ata,polemik PT ATA,Manajer Kemitraan PT ATA,Kus Hermawan Bramasto

Akhirnya polemik PT ATA dengan semua koperasi tuntas

(Dari kiri) Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar didampingi Kepala Distransnakop dan UKM Gumas Letus Guntur saat memimpin rapat mediasi lanjutan antara PT ATA dan KSU PMS di ruang rapat kantor bupati, Kamis (14/2/19). (Foto Diskominfo dan SP Gumas)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akhirnya berhasil mengatasi berbagai polemik yang terjadi antara PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan sejumlah koperasi.

"Kami bersyukur mediasi antara PT ATA dan PMS berjalan baik. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan," kata Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas Letus Guntur usai rapat mediasi lanjutan di ruang rapat kantor Bupati, Kamis.

Dikatakan, sebelumnya Pemkab Gumas sudah berhasil memediasi penyelesaian masalah kemitraan PT ATA dengan KSU Bunut Jaya, Kapakat Itah, dan Mihing Manasa. Dengan demikian, keempat koperasi yang berpolemik dengan PT ATA terkait kemitraan sudah dapat tertangani.

Letus mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan rancangan nota kesepakatan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gumas, untuk memastikan tidak ada kekeliruan bahasa.

"Kalaupun ada perbaikan dari Bagian Hukum, tentunya tidak akan merubah substansi yang termuat dalam nota kesepakatan itu," beber dia.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas berhasil memediasi polemik PT ATA dengan sejumlah koperasi

Jika sudah diperiksa oleh Bagian Hukum Setda Gumas, nantinya baru akan ditentukan waktu penandatanganan MoU antara PT ATA dengan keempat koperasi.

Dia mengatakan untuk waktu penandatangan nota kesepakatan Pemkab Gumas memperkirakan antara tanggal 26-28 Februari 2019.

"Kami sangat bersyukur proses mediasi sejak Juni 2018 dan dilakukan secara marathon, akhisnya mencapai titik temu dai seluruh pihak. Semoga kedepannya semua berjalan lancar dan masing-masing pihak dapat bermitra dengan baik,” kata Letus.

Sementara itu, Perwakilan KSU PMS Suprapto Sungan menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik rancangan nota kesepahaman yang telah disusun kedua belah pihak. Dia berharap nantinya kerjasama PT ATA dengan KSU dapat berjalan baik, demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Ini akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak terkait pembagian hasil kebun, pemeliharaan dan pengelolaan kebun agar dapat menghasilkan dengan baik. Puji syukur semua dapat terselesaikan dengan baik, hasil dari musyawarah mufakat," kata Suprapto.

Hal senada juga disampaikan Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto. Dia juga turut bersyukur masing-masing pihak telah sepakat mengenai isi dari nota kesepakatan. Artinya, masing-masing pihak telah berkomitmen untuk mewujudkan hubungan kemitraan yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini jadi awal mula yang baik bagi masing-masing pihak, sehingga kemitraan yang kita jalin dapat menguntungkan seluruh pihak dan semoga kedepannya dapat lebih baik lagi,” demikian Kus.

Baca juga: Perseteruan PT ATA dan empat koperasi di Gumas masih alot

Baca juga: Konflik PT ATA dan empat koperasi di Gumas masih tahap mediasi