Seleksi dan beban kerja KPPS perlu dievaluasi, kata Sekda Kalteng

id Provinsi Kalimantan Tengah,Kalteng,Sekda Kalteng,Fahrizal Fitri,honor KPPS,Honor KPPS ditambah

Seleksi dan beban kerja KPPS perlu dievaluasi, kata Sekda Kalteng

Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menyarankan Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi proses seleksi dan beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) pemilu tahun 2019.

Evaluasi tersebut sangat diperlukan agar petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia tidak terjadi lagi di pemilu mendatang, kata Fahrizal di Palangka Raya, Rabu.

"Terlebih lagi terkait seleksi petugas KPPS. Ini harus serius dievaluasi. Kalau bisa, kedepannya itu kesehatan calon KPPS harus jadi perhatian serius saat proses seleksi," tambahnya.

Pemprov Kalteng mengakui beban kerja KPPS pada pemilu tahun 2019 cukup berat. Bahkan pihaknya ada menerima informasi bahwa pemerintah daerah di beberapa tempat mempersilakan KPU jika ingin mengeluarkan anggaran menambah insentif atau honor KPPS.

Fahrizal mengatakan pihaknya pun mempersilahkan KPU Kalteng jika ingin menambah insentif atau honor KPPS. Dan, pemprov Kalteng akan melihat sejumlah regulasi untuk menentukan apakah bisa atau tidak ikut menambah honor KPPS.

"Silakan saja kalau mau ditambah, karena memang anggaran itukan dari KPU. Seandainya nanti daerah yang diminta memberi insentif tambahan, maka perlu dilihat dulu regulasinya," kata Fahrizal.

Baca juga: Kalteng ingin menjadi tuan rumah STQ Nasional

Sekda Kalteng itu menyebut tahapan penyelenggaraan Pilkada Kalteng akan dimulai sekitar bulan November nanti. Pemerintah di satu sisi sudah siap melakukan pembahasan anggaran untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.

Di sisi lain, KPU diminta mulai mempersiapkan segala sesuatunya, terutama mengenai usulan keperluan anggaran.
 Mengingat anggaran untuk pesta demokrasi tersebut terbilang besar, pemerintah akan mengucurkan anggaran secara bertahap dan diharapkan semua terpenuhi 100 persen di tahun 2020.

"Semuanya dilakukan secara bertahap, karena prosesnya cukup panjang. Mulai dari keperluan anggaran, termasuk juga hal lain yang menyangkut penyelenggaraan," demikian Fahrizal.

Baca juga: Gubernur Kalteng minta kebocoran royalti pertambangan diantisipasi