Potensi PAD dari parkir di Palangka Raya Rp2 miliar per tahun

id kota palangka raya,dishub palangka raya,kepala disbub palangka raya,Eldy,pendapatan parkir di palangka raya,pad dari parkir di palangka raya

Potensi PAD dari parkir di Palangka Raya Rp2 miliar per tahun

Kepala Dishub Palangka Raya Eldy menjelaskan pengelolaan parkir yang akan diberlakukan sistem lelang saat ditemui di perkantoran wali kota, Rabu (17/7/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memperkirakan potensi pakir dengan jumlah sekitar 125 titik, akan memberikan sumbangan terhadap pendapatan asli daerah sekitar Rp2 miliar per tahun.

Perkiraan potensi tersebut dapat direalisasikan apabila menggunakan sistem lelang atau bayar terlebih dahulu dari pengelola yang ingin berbisnis dibidang parkir, kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy, Rabu.

"Sistem lelang atau bayar terlebih dahulu itu dalam jangka waktu satu tahun, membuat sumbangan parkir terhadap PAD lebih terukur dan sangat jelas masuk ke kas daerah," beber dia.

Menurut Aldi, apabila menggunakan sistem kontrak satu bulan atau tiga bulan, kebanyakan pengelola parkir selalu menunggak untuk membayar kewajibannya kepada instansi terkait. Untuk menghindari hal-hal seperti itu, Dishub Palangka Raya di tahun 2020 akan menerapkan sistem lelang serta bayar terlebih dahulu kepada pihak manapun, yang ingin menjadi pengelola parkir.

Dia mengaku pihaknya berencana belajar ke daerah lain yang telah menerapkan sistem lelang dan bayar terlebih dahulu bagi para calon pengelola parkir. Pihaknya juga akan mempelajari peraturan daerah (perda) yang digunakan daerah lain dalam menjalankan dan melaksanakan sistem tersebut.

Baca juga: Wagub apresiasi berbagai capaian prestasi Pemkot Palangka Raya

"Sekalipun lebih menguntungkan bagi PAD, tapi kami tetap tak ingin gegabah menjalankannya. Kami harus benar-benar paham cara kerjanya dan ada landasan hukum dalam merealisasikannya," beber pria yang pernah menjadi Kabag Humas Sekrtaris Daerah Kota Palangka Raya itu.

Adapun potensi parkir yang nyata dan benar-benar masuk ke kas daerah berada di kawasan pasar besar Kota Palangka Raya. Di mana kawasan tersebut terdapat belasan titik parkir dan berbeda-beda pengelolanya, dalam setahun mampu memberikan sumbangan sekitar Rp800 juta.

Bahkan pengelola parkir yang ada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya benar-benar tertib dalam membayarkan kewajibannya dalam bisnis dibidang parkir. Maka dari itu, Dishub Palangka Raya akan memberitahu mengenai hal tersebut kepada para pengelola parkir lain yang ada di Kota Palangka Raya.

"Untuk penertiban lokasi parkir liar, tentunya tetap akan dilakukan. Bahkan anggaranpun nantinya juga di sediakan. Hal ini tidak lain guna menjamurnya parkir liar seperti yang sekarang," demikian Eldy.

Baca juga: Perbanyak konsumsi buah dan air cegah ISPA

Baca juga: 200 mahasiswa IAIN Palangka Raya KKN di Barito Utara.

Baca juga: Butuh keterlibatan warga dalam pencegahan karhutla di Palangka Raya