Jangan jadikan peringatan HAN sekadar seremonial

id sigit k yunianto,ketua dprd kota palangka raya,peringatan HAN,Jangan jadikan peringatan HAN sekadar seremonial

Jangan jadikan peringatan HAN sekadar seremonial

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Timur, Sigit K Yunianto berharap kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 tidak hanya sekadar seremonial belaka.

"Peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi motivasi seluruh pihak untuk melindungi anak-anak. Anak-anak juga memiliki hak untuk dilindungi," katanya.

Dia menambahkan, anak-anak adalah manusia yang unik dan memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai. Anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya.

Sigit mengatakan anak-anak juga memiliki hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama dan identitas serta mendapatkan fasilitas kesehatan, berekreasi serta berkembang berperan dalam pembangunan sesuai dengan usianya.

Baca juga: Tiga usulan inisiatif DPRD Palangka Raya sangat membantu pemkot

Anak, kata dia, juga berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya. Anak pun bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya, didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatutan.

"Hingga setelah dewasa kelak mereka memiliki karakter, integritas dan kemampuan menghadapi daya saing dalam era perkembangan teknologi dan kemajuan zaman," katanya.

Karena itu, ia berharap anak-anak Indonesia selalu bersemangat untuk belajar, tekun beribadah, berbakti kepada orang tua dan mencintai negara Indonesia.

"Dalam rangka memastikan itu pemerintah bersama orang tua termasuk masyarakat di lingkungan tempat tinggal juga harus memastikan setiap hak anak-anak terpenuhi," katanyat.

Ia mengatakan bahwa pemerintah selaku pihak yang memiliki kebijakan harus menyiapkan program yang ramah anak mulai dari menyediakan fasilitas umum ramah anak hingga program kerja berbentuk kegiatan produktif yang mengarah kepada dorongan tumbuh kembang anak.

"Sementara untuk orang tua dan lingkungan haruslah menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi anak-anak. Selalu mendampingi dan mengarahkan kegiatan anak pada arah hal yang positif serta menghindari tindak kekerasan dan perundungan dalam mengasuh anak," katanya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya usulkan raperda antisipasi wabah berbahaya
Baca juga: Aktifkan alat pengukur kualitas udara, kata legislator Palangka Raya
Baca juga: Kemeriahan perayaan HUT Palangka Raya disuguhkan untuk masyarakat