Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat kepolisian di jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap pria "hidung belang" yang menjadi pengguna jasa PSK (pekerja seks komersial) anak di bawah umur berinisial SJ, dan kini menahannnya untuk kepentingan penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus prostitusi sebelumnya. Ini berkaitan dengan perdagangan orang dengan objek anak bawah umur untuk kepentingan seks komersil," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi di Tulungagung, Kamis.
Penangkapan atas SJ melengkapi pengungkapan kasus yang sama dengan tiga tersangka yang telah diperiksa sebelumnya. Sj merupakan nelayan asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Dia kini ditetapkan menjadi tersangka, karena terindikasi kuat sebagai pengguna jasa layanan seks anak bawah umur di kafe karaoke milik SL yang berlokasi di desa yang sama.
Baca juga: Oknum TNI terdakwa pembunuhan menangis saat kesaksian di persidangan
Ada kemungkinan kasus itu terus bergulir dan menyeret nama-nama lain.
Menurut pengakuan SJ, sebagaimana dipaparkan polisi dalam siaran pers-nya, SJ telah menggunakan jasa PSK anak berinisial NA (14) sebanyak empat kali.
Polisi saat ini tengah memburu pengguna jasa layanan seks NA yang lain, mengacu keterangan dan pengakuan NA maupun tersangka SL selaku pemilik kafe remang-remang tersebut.
Dalam kasus prostitusi anak atau perdagangan ini sedikitnya melibatkan empat orang anak bawah umur. Mereka semua warga Tulungagung yang direkrut untuk dipekerjakan sebagai PSK dan pelayan warung kopi di wilayah pesisisr selatan Tulungagung.
"Ini tersangka SJ bisa dijerat pasal 2 dan 1 Junto pasal 17 Undang-undang RI tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Empat tahun diduga dipaksa jadi budak seks oknum anggota Polri hingga pengancaman
Baca juga: Bocah tujuh tahun di Kotim diduga dicabuli kakak ipar
Baca juga: Satpol PP amankan satu orang PSK difabel berumur belasan tahun
Berita Terkait
Santri di bawah umur diduga membunuh Ustadzah di Palangka Raya
Rabu, 15 Mei 2024 15:54 Wib
Erick bakal bangun sepak bola putri dari bawah
Minggu, 12 Mei 2024 19:41 Wib
Inter Milan takluk lawan tim papan bawah Sassuolo
Minggu, 5 Mei 2024 7:53 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Polisi dalami ledakan sebuah kapal di bawah Jembatan Ampera
Selasa, 2 April 2024 16:59 Wib
Xiaomi siap pasarkan SU7 dengan harga di bawah Rp1,1 miliar
Selasa, 26 Maret 2024 9:17 Wib
Faktor penyebab katarak pada usia di bawah 20 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Kampanye libatkan anak di bawah umur, caleg dari Partai NasDem dihukum 3 bulan
Senin, 29 Januari 2024 18:53 Wib