Polisi sidik dugaan korupsi DD Trinsing

id polres barito utara,polisi sidik dana desa trinsing,dana desa trinsing

Polisi sidik dugaan korupsi DD Trinsing

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar (Istimewa)

Dokumen yang diamankan pencairan dana desa, alokasi dana desa, slip penarikan, dan laporan pertanggungjawaban anggaran 2018
Muara Teweh (ANTARA) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, merilis hasil pemeriksaan dugaan tidak pidana kasus korupsi di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, pemeriksaan masuk tahap dalam penyidikan dengan dugaan kerugian negara ratusan juta rupiah.  

Polisi telah memeriksa sekitar 15 orang saksi termasuk menerima hasil audit Inspektorat Kabupaten Barito Utara dengan kerugian ditaksir sekitar Rp391 juta, kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar di Muara Teweh, Jumat. 

"Dokumen yang diamankan pencairan dana desa, alokasi dana desa, slip penarikan, dan laporan pertanggungjawaban anggaran 2018," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang menambahkan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi di Desa Trinsing rampung dan memasuki tahap penyidikan. 

"Untuk kasus korupsi kita baru naik dari lidik ke sidik. Belum kita tetapkan tersangka. Nanti kita harus melakukan gelar perkara di Polda Kalteng," ujar Kristanto. 

Baca juga: Polisi ungkap pemalsuan SKCK dan SIM

Sebelumnya Kepala Desa Trinsing Heri Mansupardi secara tegas membantah hasil penyelidikan tersebut, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. 

"Tidak ada pembangunan di Trinsing menggunakan DD sebesar Rp391 juta selama tahun anggaran 2018. Soal laporan, bendahara yang bertanggungjawab," tegas Heri kepada wartawan.

Proyek fisik yang dilaksanakan, seingat Heri, menelan dana sekitar Rp500 juta mencakup tiga pekerjaan yaitu rigid jalan, pembuatan gapura atau stelling air, dan penetapan batas desa. 

"Semua proyek fisik tersebut beres dikerjakan. Kita juga minta Inspektorat lewat aparat pengawasan internal pemerintahan (APIP) untuk mengeceknya. Ada surat permintaan untuk pemeriksaan khusus," ujar Heri.

Baca juga: Kapolres Barito Utara minta masyarakat patuhi aturan Lalu Lintas