Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada Senin (9/9).
Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.
Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).
Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Berita Terkait
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
DPRD Kalteng minta penertiban balap liar lebih dioptimalkan
Rabu, 3 April 2024 21:08 Wib
Asisten III Sekda Mura hadiri pembukaan pasar murah Pemprov Kalteng
Senin, 18 Maret 2024 22:21 Wib
DPRD Kalteng minta pemda terus berupaya penuhi dokter spesialis hingga ke pelosok
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib
Legislator Kalteng minta pemda pertahankan penghargaan Adipura
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat waspadai bencana banjir di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:08 Wib
Pemprov Kalteng diminta bahas bersama wacana pembongkaran gedung KONI
Rabu, 6 Maret 2024 18:32 Wib
Waket Komisi III DPRD Barut teteskan vitamin A kepada balita
Rabu, 28 Februari 2024 8:30 Wib