Bupati Bartim ingatkan OPD patuhi empat poin terkait APBD 2020

id kalimantan tengah,kalteng,barito timur,bartim,bupati bartim,ampera ay mebas

Bupati Bartim ingatkan OPD patuhi empat poin terkait APBD 2020

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas (kiri) menyerahkan piagam dan trophy kepada salah satu petugas kesehatan terbaik di Kabupaten Bartim saat apel gabungan OPD di Tamiang Layang, Senin. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan kabupaten setempat agar mematuhi empat hal penting terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

Seluruh Kepala OPD harus fokus fokus mengikuti dan mengawal pembahasan APBD Tahun 2020 dan melakukan percepatan penyerapan anggaran, kata Ampera saat memimpil apel gabungan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bartim di Tamiang Layang, Senin.

"Terapkan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah, serta isu kesehatan terkait stunting dan Jaminan Kesehatan Nasional," tambahnya.

Menurut dia, tahapan pembahasan APBD tahun 2020 agar seluruh kepala OPD fokus mengikuti dan mengawal tahapan perencanaan kegiatan dan program yang terukur, obyektif, rasional, serta dengan mengedepankan Program dan Kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

Dan RKA yang telah tersusun, kepala OPD diharapkan mampu menterjemahkan visi dan misi Kepala Daerah Periode 2018-2023, yang dituangkan dalam program dan kegiatan di OPD.

"Kepala OPD harus bertanggung jawab penuh dalam perencanaan program dan kegiatan merupakan Iangkah awal dari seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan," kata Ampera.

Bupati Bartim itu juga mengingatkan Kepala OPD agar aktif dan fokus dalam pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 bersama dengan DPRD Kabupaten Barito Timur, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Saya perintahkan Sekretaris Daerah mengkoordinir seluruh kepala OPD, dan melaporkan perkembangan hasil pembahasan kepada Bupati Barito Timur," katanya.

"Memasuki triwulan keempat, seluruh kepala OPD agar melakukan percepatan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2019," kata Ampera.

Batas akhir pengajuan SPD untuk tahun ini hanya tersisa kurang dari satu bulan dari sekarang. Karenanya, rencana aksi pelaksanaan program dan kegiatan, mestinya telah sesuai dengan rencana aksi yang sudah ditetapkan. 

Penerapan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dal pengendalian penataan perangkat daerah evaluasi kelembagaan pada saat ini dalam tahapan diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Pusat melalui Biro Organisasi Propinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kejari Barito Timur optimalkan TP4D kawal pembangunan

Dengan adanya evaluasi kelembagaan ini tugas dan fungsi OPD di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Timur tetap dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana semestinya, dan tetap selalu bersinergis dalam menjalankan roda organisasi dan pemerintahan secara bersama-sama, demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat, dengan mengedepankan Program dan Kegiatan yang bersentuhan Iangsung dengan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-55 Tahun 2019, ada dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM yang berkualitas, yaitu stunting dan Jaminan Kesehatan Nasional.

Isu kesehatan tersebut telah dilaksanakan dan menghasilkan perbaikan. Tim Penanganan Stunting berada di tingkat lima dalan melaksanakan evaluasi tahapan pelaksanaan konvergensi dari delapan tahapan pelaksanaan yabg akan selesai pada Desember 2019 nanti. Demikian pula dengan JKN. Peningkatan pemanfaatan JKN menjadi bukti bahwa JKN sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, mari kita cari solusi bagaimana mengatasi masalah yang dihadapi saat ini dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih adil dan merata. Mulai tahun 2020 melalui layanan BPJS akan menaikkan iuran BPJS, hal ini akan menyebabkan beban daerah semakin berat, upaya Daerah tidak ada lain selain mendistribusi dan berbagi beban, selain pemerintah kabupaten juga dituntut peran swasta (Perusahaan Swasta) dan masyarakat.

Baca juga: Minimnya PAD dan serapan anggaran oleh Pemkab Bartim menjadi sorotan

Baca juga: Tingkatkan kualitas iman melalui peringatan Maulid Nabi, kata Wabup Bartim