Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus yang akan membantunya selama menjalankan tugas selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki.
Baca juga: Jadi stafsus, Jokowi kaget Putri Tanjung masih berusia 23 tahun
Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.
Baca juga: Angkie Yudistia, disabilitas inspiratif menjabat stafsus Jokowi
Nama-nama staf khusus wapres beserta bidangnya yakni:
1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
Baca juga: Nasib Ruangguru setelah Belva Devara jadi Stafsus Presiden
Baca juga: Latar belakang stafsus Presiden Jokowi
Berita Terkait
Dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024 ditolak MK
Senin, 22 April 2024 12:54 Wib
Wapres Ma'ruf Amin: Pramuka jadi ekstrakurikuler pilihan
Rabu, 3 April 2024 14:05 Wib
Hotman Paris: Ahli dari tim hukum AMIN jangan sekedar cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:09 Wib
Ini alasan Timnas AMIN ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Permohonan Timnas AMIN kebanyakan narasi dan asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
Gugatan AMIN tidak relevan karena persoalkan pemerintah, kata Otto Hasibuan
Rabu, 27 Maret 2024 14:59 Wib
AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang
Selasa, 26 Maret 2024 16:19 Wib
Ma'ruf Amin mengaku belum ditugaskan untuk berkantor di IKN
Kamis, 7 Maret 2024 18:04 Wib