Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yuniwa mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan dapat merata sampai ke pelosok desa, kata Yuniwa saat menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Gumas daerah pemilihan I, pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Masyarakat mengharapkan adanya adil pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, terutama dalam perancanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan,” beber perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini.
Baca juga: Kasus asusila terhadap anak di Gumas meningkat selama 2019
Andil dari pemerintah daerah sangat penting agar setiap pembangunan benar-benar berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara lebih merata sampai ke pelosok desa.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas dari dapil I melaksanakan reses di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, dan Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, mulai 26 November – 1 Desember 2019.
Politisi Partai Golongan Karya ini menyebut, reses dilakukan dengan rangkaian kegiatan yakni pertemuan dengan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.
Baca juga: PLN segera pasok listrik untuk desa relokasi di Gumas
Selama reses di tiga tempat tadi, ada beragam aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Di Desa Teluk Nyatu, masyarakat menginginkan agar perusahaan besar swasta meningkatkan kepedulian kepada masyarakat.
Di Desa Dahian Tambuk, ada usulan pembukaan tempat wisata lahan dan jalan baru dari Pemerintah Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, permohonan bantuan berupa peralatan medis, obat-obatan, keaktifan pegawai Pustu di Desa Dahian Tambuk, dan lainnya.
Di Desa Tewai Baru, ada permohonan pembuatan WC SD Negeri Tewai Baru sebanyak empat unit, pembangunan pagar bagi SD dan SMP di Desa Tewai Baru, pembangunan SMP di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, serta beberapa usulan lainnya.
“Diharapkan usulan yang telah disampaikan melalui anggota DPRD Kabupaten gumas dapat direalisasikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran, serta dijadikan acuan dalam mewujudkan keberhasilan,” demikian Yuniwa.
Baca juga: Perangkat Desa diingatkan lengkapi persyaratan pencairan ADD dan DD
Baca juga: Masyarakat diminta promosikan destinasi pariwisata Gumas lewat medsos
Baca juga: Bupati Gunung Mas ajak umat Kristiani jadi sahabat semua orang