DPRD minta penggunaan dana kelurahan dititikberatkan pada sektor produktif

id sigit k yunianto,fairid naparin,palangka raya,dana kelurahan,DPRD minta penggunaan dana kelurahan dititikberatkan pada sektor produktif

DPRD minta penggunaan dana kelurahan dititikberatkan pada sektor produktif

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta penggunaan dana kelurahan di kota setempat dititikberatkan untuk sektor produktif.

"Penggunaan dana kelurahan jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga harus menyentuh sektor produktif lainnya," kata Sigit di Palangka Raya," Jumat.

Sektor produktif tersebut seperti untuk pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masyarakat.

"Yang demikian itu sebagai bentuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan dengan harapan secara bertahap masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri," katanya.

Baca juga: Legislator minta PLN informasikan pemadaman listrik kepada warga Palangka Raya

Politisi PDI Perjuangan itu meminta program kerja yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilakukan dengan tepat sasaran. Dia juga meminta dana kelurahan tidak disalahgunakan. Misal, menambah untuk membeli mobil operasional atau keperluan lurah itu sendiri.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menerima langsung kunjungan tersebut mengatakan di wilayahnya yang terbagi lima kecamatan ada sebanyak 30 kelurahan. Pada 2019 masing-masing kelurahan mendapat dana kelurahan senilai Rp384 juta.

Penggunaan dana kelurahan itu sebagian besar juga dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dalam kategori pendanaan kecil. Sementara infrastruktur kategori sedang dan besar ditangani dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Selain memanfaatkan dana kelurahan, APBD dan APBN, Pemerintah "Kota Cantik" juga berupaya mencari alternatif lain dalam peningkatan pembangunan kelurahan.

"Kami juga memberikan kebebasan kepada pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengelola dana tersebut. Namun catatannya, perencanaan program harus dilakukan di tahun sebelumnya. Kemudian juga harus ada koordinasi dengan kelurahan dan dinas teknis agar program tak tumpang tindih," katanya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung penertiban parkir liar untuk tingkatkan PAD

Baca juga: DPRD Palangka Raya siap bantu cari dana pembangunan kantor BNNK

Baca juga: DPRD Palangka sarankan pengusaha kuliner tidak gunakan gas bersubsidi