Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, MHum mengatakan, anggota Islamic State Irak and Syria (ISIS), sudah tidak berhak lagi tinggal di Indonesia.
"Sejak mereka masuk menjadi warga negara Suriah, maka status kewarganegaraan mereka dihapus, dan sejak itu pula mereka sudah tidak punya hak tinggal di Indonesia," kata Johanes Tuba Helan kepada ANTARA di Kupang, Jumat.
Dia mengemukakan pandangan itu, terkait dengan gagasan untuk memulangkan warga negara Indonesia eks anggota ISIS ke tanah air, dan dampaknya bagi stabilitas politik dan hukum di masa mendatang.
Gagasan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan ISIS, telah menjadi suatu wacana yang diperdebatkan tidak hanya di kalangan publik, namun juga oleh para pengambil kebijakan.
Baca juga: Jimly sebut WNI eks-ISIS harus dicabut paspornya
Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu menambahkan, WNI yang memilih menjadi anggota ISIS secara otomatis sudah tidak mengakui negara Indonesia sebagai negaranya.
"WNI yang menjadi anggota ISIS sudah tidak mengakui negara Indonesia sebagai negaranya maka tidak punya hak untuk pulang ke Indonesia karena sudah bukan negara mereka," katanya.
Berkaitan dengan keamanan, menurut dia, anggota ISIS telah dilatih untuk menciptakan kekacauan dalam negara dan membunuh orang.
"Mereka itu dilatih untuk membuat kekacauan atau membunuh orang. Kalau mereka pulang akan sangat mengganggu keamanan Indonesia," katanya.
Baca juga: 600 WNI pengikut kelompok ISIS akan dipulangkan ke Indonesia, Ini pernyataan Polri
Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk secara tegas menolak kepulangan mereka, demi melindungi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Pandangan hampir sama disampaikan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi yang mengatakan, pemulangan anggota ISIS dapat menjadi bom waktu bagi negara di masa datang.
"Sebagai warga negara Indonesia yang memilih menjadi pengikut ISIS, yang memiliki agenda perang melawan negara, dapat menjadi bom waktu jika negara memelihara eksistensi mereka di tengah-tengah masyarakat," kata Ahmad Atang.
Karena itu, gagasan untuk memulangkan WNI eks anggota ISIS ke tanah air mesti dipikirkan secara matang untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
"Harus dipahami bahwa mereka telah memilih menjadi pengikut ISIS dan memiliki agenda perang melawan negara," kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu.
Baca juga: Puluhan ribu tahanan ISIS berpotensi jadi bom waktu
Baca juga: ISIS bersumpah membalas perbuatan AS atas kematian pemimpinnya
Baca juga: Pemimpin ISIS dimakamkan di laut dengan upacara Islam
Berita Terkait
Pengamat : Investasi emas tunggu penurunan Rp200 ribu
Jumat, 8 November 2024 17:17 Wib
KPK perlu dalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK
Selasa, 8 Oktober 2024 16:36 Wib
Pengamat menilai ketertarikan Gerindra pada Jokowi untuk dongkrak dukungan
Senin, 2 September 2024 7:22 Wib
Isu pemasangan Anies-Kaesang sulit terealisasi
Selasa, 18 Juni 2024 15:32 Wib
Revisi UU Polri hendaknya prioritaskan kebutuhan masyarakat
Sabtu, 25 Mei 2024 6:10 Wib
Pengamat politik nilai pidato Megawati ingin bawa PDIP di luar pemerintahan
Sabtu, 25 Mei 2024 5:58 Wib
Pengamat menilai Anies-Ahok sulit dipasangkan pada Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 12:30 Wib
Ungkap motif kematian tidak wajar anggota Polri
Sabtu, 27 April 2024 19:13 Wib