Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha meminta kepada petugas yang terlibat dalam penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menegur pelanggar dengan cara preventif maupun persuasif.
"Sebaiknya masyarakat juga ikut mematuhi aturan PSBB baik itu menggunakan masker dan lain sebagainya, sehingga, jangan sampai ada petugas menegur pelanggar dengan cara tidak santun dan persuasif," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Ia mengatakan, penerapan PSBB yang diberlakukan kepada para pelanggar aturan tersebut, harus dilakukan dengan pendekatan, humanis dan tetap mengedepankan cara persuasif.
Baca juga: Rp68 miliar disiapkan untuk pelaksanaan PSBB di Palangka Raya
Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini, alangkah baiknya menegur dengan humanis jangan sampai ada 'adu urat' antara petugas dan pelanggar. Pelanggar juga diminta harus sadar apabila memang salah, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak nantinya.
"Saya berharap baik masyarakat dan petugas dalam keadaan seperti ini, lebih mengedepankan bersabar. Khusus masyarakat dimohon patuhi aturan sehingga tidak ada hal-hal negatif yang terjadi," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, dengan adanya viralnya video yang beredar mengenai petugas dan salah satu pelanggar peraturan PSBB di pos check point di Jalan S Parman kemarin, jangan sampai terulang lagi.
Baca juga: Perlu evaluasi kekurangan saat pelaksanaan hari pertama PSBB Palangka Raya
Maka dari itu dirinya lebih mengimbau kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Sebab petugas yang bertugas dalam kegiatan PSBB memiliki dasar untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, masyarakat diharapkan bisa mentaati aturan PSBB yang sudah diberlakukan sejak 11 Mei 2020. Kalau tidak ditaati, tentunya akan berpotensi terjadi hal serupa di kemudian hari," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak diberlakukannya PSBB di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya pada malam hari daerah tersebut terlihat sangat sepi.
Bahkan kendaraan roda empat dan dua tidak seperti hari-hari biasanya. Selanjutnya petugas juga menjaga tiga jalur masuk ke Kota Palangka Raya. Transportasi roda empat yakni travel disuruh putar balik apabila mau masuk ke dalam kota. Karena hal tersebut sudah ada aturannya dari surat edaran wali kota setempat.
Baca juga: Hari pertama pelaksanaan PSBB, petugas kebingungan cara bertindak
Baca juga: Peraturan PSBB di Palangka Raya jangan dianggap seperti 'hantu'
Berita Terkait
Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah patuhi aturan PPDB
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Sabtu, 27 April 2024 17:03 Wib
DOD dukung kemajuan olahraga di Kalteng
Sabtu, 27 April 2024 16:49 Wib
Ketua KONI baru siap majukan olahraga di Palangka Raya
Sabtu, 27 April 2024 16:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval Paskah Nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib