Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei

id Bps gumas,Gunung mas, sensus penduduk, sensus penduduk secara online,Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei

Sensus Penduduk secara 'online' berakhir pada 29 Mei

Warga Kabupaten Gunung Mas sedang mengisi SP2020 secara online. (ANTARA/HO – Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Waras mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online tersisa beberapa hari lagi.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat Kabupaten Gumas agar memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan mencatatkan diri melalui https://sensus.bps.go.id/, kata Waras saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

"Sensus secara online akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang. Artinya masih ada waktu beberapa hari lagi bagi masyarakat, sebelum pelaksanaan sensus secara online ditutup,” ucapnya.


Baca juga: Legislator Gumas imbau umat Islam laksanakan shalat Idul Fitri di rumah

Dia menyebut, hingga 22 Mei 2020, tercatat ada 3.896 keluarga asal Kabupaten Gumas yang mengakses web sensus.bps.go.id, dimana ribuan KK sudah terkirim datanya dan tidak ada kesalahan.

Ke-3.896 KK tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Gumas. Tercatat, di Kecamatan Sepang ada 289 KK, di Kecamatan Mihing Raya ada 247 KK, dan di Kecamatan Kurun ada 1.601 KK.

Kemudian, di Kecamatan Rungan Hulu ada 76 KK, di Kecamatan Rungan ada 215 KK, di Kecamatan Rungan Barat ada 327 KK, di Kecamatan Manuhing ada 124 KK, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 60 KK.

Baca juga: Kelurahan di Gumas diminta siapkan data masyarakat penerima bansos

Lalu di Kecamatan Tewah ada 253 KK, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 547 KK, di Kecamatan Miri Manasa ada 12KK, dan di Kecamatan Damang Batu ada 145 KK.

"Sebenarnya belum semua wilayah di Kabupaten Gumas tersedia jaringan internet seperti Damang Batu atau Miri Manasa. Namun ternyata dari kecamatan tadi ada warga yang sudah melakukan sensus secara online,” bebernya.

Menurut dia, hal itu memang mungkin terjadi, karena pengisian secara online dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, selama ada jaringan telekomunikasi serta perangkat seperti smartphone, laptop atau komputer.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk secara online saya imbau untuk segera melakukan sebelum 29 Mei 2020. Untuk pendataan selanjutnya saat ini sedang dirancang oleh pusat,” demikian Waras.

Baca juga: Ketua PKK Gumas ingatkan wartawan selalu patuhi protokol COVID-19

Baca juga: Bupati Gumas apresiasi wartawan yang sajikan berita edukasi terkait COVID-19

Baca juga: Pastikan tepat sasaran, DPRD Gumas akan pantau penyaluran bansos