RSUD Doris Sylvanus jelaskan besaran biaya untuk tangani pasien COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah Yayu Indriaty menjelaskan, besaran biaya yang harus dikeluarkan pemerintah menangani satu pasien terkait COVID-19 cukup bervariasi.
"Yang besar adalah biaya perawatan apabila pasien memiliki penyakit penyerta, harus masuk ICU, atau masuk HCU dengan monitor ketat. Itu yang mahal, terlebih alat pelindung diri (APD) yang digunakan juga banyak," katanya di Palangka Raya, Minggu.
Hanya saja, besaran biaya yang dikeluarkan tersebut pihaknya klaim kepada Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan memverifikasinya untuk kemudian dibayarkan.
Ia memberikan gambaran, untuk seorang pasien dirawat di ICU yang memiliki penyakit penyerta atau penyakit cukup parah dengan risiko gagal nafas dan lainnya, serta dirawat sekitar 20-30 harian, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp100 juta lebih.
"Kalau penyakitnya biasa saja dengan masa perawatan selama 9 hari atau lebih, dana yang dihabiskan adalah puluhan juta rupiah," ungkapnya.
Baca juga: Seorang anak di Kotim berhasil sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng
Tetapi tampaknya tidak semua klaim lolos dan akan dibayarkan pemerintah pusat. Setelah verifikasi biasanya tidak sepenuhnya klaim tersebut akan dibayarkan, sehingga akan ada selisih atau sejumlah biaya yang tidak diganti.
"Maka selisih-selisih dana atau yang tak terganti tersebut, tetap menjadi tanggungan dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Seperti untuk pasien kategori orang dalam pemantauan (ODP), hanya diganti sebesar Rp300 ribu oleh pemerintah pusat karena mereka dilakukan perawatan secara mandiri.
Baca juga: Disdik Barsel kembali perpanjang pengalihan belajar di rumah hingga 25 Juni
Baca juga: Bupati Seruyan minta jangan ada PHK selama pandemi COVID-19
Padahal sebelum itu, sejumlah tahapan dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit, yakni melakukan skrining kesehatan dan jika ditotal biaya yang dikeluarkan tentu lebih besar dibandingkan nilai tersebut.
"Asal kami lapor, pasien meninggal pun bisa diklaim, namun nilai klaimnya tidak cukup dengan biaya yang harus dikeluarkan di daerah," terangnya.
Tetapi pihaknya juga tidak tahu secara pasti, kadang pasien dengan diagnosa sederhana tidak diganti. Makanya tim verifikasi rumah sakit terus bekerja guna mengetahui sejauh mana penilaian dari pemerintah pusat tersebut terkait klaim.
Adapun data pelayanan pasien di RSUD Doris Sylvanus sampai dengan 30 Mei 2020 siang, konfirmasi positif 143 pasien dan meninggal 8 orang. PDP sebanyak 243 pasien dan meninggal 28 orang. ODP dan OTG sebanyak 595 orang.
Baca juga: Pulang Pisau tambah dua Poslap COVID-19
Baca juga: Puluhan orang dikarantina karena kontak erat dengan pekerja positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPR minta evaluasi kembali biaya perawatan COVID 19
"Yang besar adalah biaya perawatan apabila pasien memiliki penyakit penyerta, harus masuk ICU, atau masuk HCU dengan monitor ketat. Itu yang mahal, terlebih alat pelindung diri (APD) yang digunakan juga banyak," katanya di Palangka Raya, Minggu.
Hanya saja, besaran biaya yang dikeluarkan tersebut pihaknya klaim kepada Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan memverifikasinya untuk kemudian dibayarkan.
Ia memberikan gambaran, untuk seorang pasien dirawat di ICU yang memiliki penyakit penyerta atau penyakit cukup parah dengan risiko gagal nafas dan lainnya, serta dirawat sekitar 20-30 harian, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp100 juta lebih.
"Kalau penyakitnya biasa saja dengan masa perawatan selama 9 hari atau lebih, dana yang dihabiskan adalah puluhan juta rupiah," ungkapnya.
Baca juga: Seorang anak di Kotim berhasil sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng
Tetapi tampaknya tidak semua klaim lolos dan akan dibayarkan pemerintah pusat. Setelah verifikasi biasanya tidak sepenuhnya klaim tersebut akan dibayarkan, sehingga akan ada selisih atau sejumlah biaya yang tidak diganti.
"Maka selisih-selisih dana atau yang tak terganti tersebut, tetap menjadi tanggungan dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Seperti untuk pasien kategori orang dalam pemantauan (ODP), hanya diganti sebesar Rp300 ribu oleh pemerintah pusat karena mereka dilakukan perawatan secara mandiri.
Baca juga: Disdik Barsel kembali perpanjang pengalihan belajar di rumah hingga 25 Juni
Baca juga: Bupati Seruyan minta jangan ada PHK selama pandemi COVID-19
Padahal sebelum itu, sejumlah tahapan dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit, yakni melakukan skrining kesehatan dan jika ditotal biaya yang dikeluarkan tentu lebih besar dibandingkan nilai tersebut.
"Asal kami lapor, pasien meninggal pun bisa diklaim, namun nilai klaimnya tidak cukup dengan biaya yang harus dikeluarkan di daerah," terangnya.
Tetapi pihaknya juga tidak tahu secara pasti, kadang pasien dengan diagnosa sederhana tidak diganti. Makanya tim verifikasi rumah sakit terus bekerja guna mengetahui sejauh mana penilaian dari pemerintah pusat tersebut terkait klaim.
Adapun data pelayanan pasien di RSUD Doris Sylvanus sampai dengan 30 Mei 2020 siang, konfirmasi positif 143 pasien dan meninggal 8 orang. PDP sebanyak 243 pasien dan meninggal 28 orang. ODP dan OTG sebanyak 595 orang.
Baca juga: Pulang Pisau tambah dua Poslap COVID-19
Baca juga: Puluhan orang dikarantina karena kontak erat dengan pekerja positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPR minta evaluasi kembali biaya perawatan COVID 19