Pejabat merokok saat paripurna daring, ini respon Ketua DPRD Seruyan

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan,pejabat merokok saat paripurna

Pejabat merokok saat paripurna daring, ini respon Ketua DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat diwaaancara di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo sangat mensesalkan dan menyayangkan adanya beberapa pejabat di lingkungan pemerintah setempat terlihat merokok saat mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).

"Rapat paripurna itu acara resmi kenegaraan. Sekalipun dilaksanakan melalui video confrence tetap saja resmi," Eko di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurut dia, tidak seharusnya melakukan hal-hal yang kurang baik, terkhusus merokok saat diselenggarakan rapat paripurna. Apalagi yang melakukan tersebut merupakan pejabat pemerintah, yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

"Jadi dalam rapat tersebut semuanya terekam, ada baiknya kita menunjukan perilaku yang baik sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat, bukan malah sebaliknya," ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu menyampaikan, tidak hanya merokok, tapi juga tidak ada di tempat yang ada hanya kursinya saja pada saat rapat tersebut. Alhasil, Untuk apa mengikuti rapat jika hanya ada kursi.

"Lebih baik jangan ikut. Meskipun rapat itu daring, jadi agendanya itu di tempat masing-masing menurut saya hal tersebut kurang pas, kalau mengikuti rapat paripurna itu," tegas Eko.

Baca juga: Kerusakan jalan Sampit-Seruyan jangan dibiarkan berlarut-larut

Ia menambahkan, untuk semua pejabat yang mengikuti rapat terlebih pada saat paripurna jangan sampai melakukan hal tersebut, karena disitu terdekteksi dilayar dan direkaman itu tidak baik untuk dilakukan.

Hal itu berlaku untuk seluruh pejabat di lingkup pemkab Seruyan, baik itu dari DPRD sendiri ataupun yang lainnya. Sebab, seperti diketahui bersama bahwa agenda rapat itu resmi bukan hanya sekedar seremonial.

"Saya berharap kejadian pada saat rapat kemarin tidak terjadi kembali di kemudian hari yang dapat merusak citra kelembagaan kita," demikian Eko.

Baca juga: DPRD Seruyan setuju melanjutkan pembahasan dua raperda

Baca juga: Bupati Kotim minta pemprov perbaiki ambruknya ruas jalan Sampit-Seruyan

Baca juga: Dua raperda inisiatif DPRD sesuai persyaratan, kata Wabup Seruyan