Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Iswanti menyatakan bahwa dua raperda inisiatif pihaknya dapat menerima dan siap melanjutkan pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD setempat.
Kesiapan tersebut karena dua raperda inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa maupun Pengangkatan, Pemberhentian perangkat desa dan pengisian kekosongan perangkat desa tersebut telah memenuhi syarat, kata Iswanti di Kuala Pembuang, Selasa.
"Kedua raperda inisiatif tersebut telah kami terima beberapa waktu lalu dari DPRD. Dan, setelah dilihat dari berbagai aturan, sudah memenuhi syarata untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda," tambahnya.
Menurut mantan Anggota DPRD Kalteng itu, pembuatan produk hukum merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan rutin setiap tahun oleh perangkat daerah maupun inisiatif dari dewan perwakilan rakyat. Hal itu sudah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembuatan produk hukum daerah.
Iswanti mengatakan dengan tujuan untuk menunjang terwujudnya suatu landasan hukum yang sistematik dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten dan tetap mengedepankan peraturan pelaksana yang lebih tinggi.
"Tujuannya agar ada peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan raperda tersebut," kata dia.
Baca juga: Ruas jalan Sampit-Seruyan rawan putus akibat tergerus
Dia mengatakan perlu diketahui bersama bahwa Raperda kabupaten Seruyan tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa dan pengisian kekosongan perangkat desa, merupakan rancangan produk hukum yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah dan sangat membantu dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Wabup Seruyan itu pun mewakili Pemerintah Kabupaten Seruyan mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif atas inisiatif, ide dan pemikiran selama proses perencanaan dan penyusunan kedua raperda tersebut. Dan, harapannya kedua raperda tersebut dapat dibahas secara bersama-sama serta segera ditetapkan menjadi perda.
"Kami berharap dengan kerja sama yang baik, kedua Raperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat, khususnya bagi pemerintahan desa di kabupaten Seruyan," demikian Iswanti.
Baca juga: Legislator Seruyan pertanyakan kesulitan Bank Kalteng berkembang
Baca juga: Jabatan harus diemban dengan penuh tanggung jawab, kata Bupati Seruyan
Baca juga: DPRD Seruyan prioritaskan raperda penyertaan modal ke Bank Kalteng
Berita Terkait
Empat siswa Barito Utara ikuti seleksi Paskibraka tingkat Kalteng
Rabu, 8 Mei 2024 20:03 Wib
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
Pj Bupati minta KONI lebih optimal tingkatkan kualitas pelaku olahraga di Sukamara
Rabu, 8 Mei 2024 18:38 Wib
Pj Bupati Barito Utara ajak masyarakat bersama turunkan kasus stunting
Rabu, 8 Mei 2024 18:22 Wib
Gaji tetap, Pemkab Kapuas alokasikan dana operasional RT
Rabu, 8 Mei 2024 18:18 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib
Mantan Wagub Kalteng incar kursi Bupati Kapuas
Rabu, 8 Mei 2024 6:42 Wib