Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul memprediksi protokol kesehatan penggunaan masker akibat pandemi COVID-19 paling lama sekitar dua tahun.
"Prediksi itu karena pengujian vaksin COVID-19 tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Maka dari itu selama dua tahun kedepan penggunaan masker masih diwajibkan agar tidak terpapar COVID-19," kata Suyuti di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, pengujian vaksin dilakukan bertahap dan memerlukan waktu yang sangat lama. Para ahli virus menguji vaksin tidak langsung kepada manusia, melainkan kepada hewan seperti tikus.
Setelah vaksin tersebut disuntikkan ke tikus, akan dilihat reaksinya selama tiga bulan. Selanjutnya, ketika ada hasilnya maka akan diuji kembali ke hewan lain yakni kelinci dan juga dilihat reaksinya selama tiga sampai empat bulan.
"Apabila hewan tersebut tidak mati, maka para peneliti vaksin itu akan diuji cobakan ke hewan yakni monyet atau simpanse karena hewan-hewan ini ada kemiripan bagian tubuhnya dengan manusia. Hanya saja, pengujian ini tetap memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
Apabila hewan terakhir tidak mengalami efek samping atau mati, maka vaksin tersebut akan diuji coba ke manusia. Setelah dinyatakan berhasil, maka vaksin tersebut bisa digunakan untuk pasien yang terpapar COVID-19.
"Ya prosesnya memang seperti itu dan tidak sembarangan. Indonesia bersama 15 negara lainnya juga melakukan penelitian vaksin virus yang membahayakan manusia selama ini," bebernya.
Mengenai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kalteng, menurutnya tidak relevan lagi berbicara mengenai kluster, sebab penularannya sudah ada yang melalui komunitas yang ada di daerah itu.
Maka dari itu, untuk menghindari penularan virus tersebut wajib melakukan jaga jarak, hindari kerumunan orang banyak karena hal tersebut salah satu bagian dari penularan virus yang dapat membahayakan nyawa manusia.
"Mari kita hindari berkumpul di kerumunan orang banyak karena itu salah satu penularan wabah tersebut," ucapnya.
Ditambahkan Suyuti, dengan kondisi seperti ini masyarakat juga diajak mengikuti protokol kesehatan dengan tujuan agar masyarakat terbiasa hidup sehat dan terhindar dari penularan.
"Apabila masyarakat sudah menerapkan hal tersebut, maka kita akan menuju ke arah tatanan kehidupan baru meski pandemi COVID-19 belum berakhir sembari menunggu vaksin ditemukan," demikian Suyuti.
Baca juga: Polres Pulang Pisau terpilih peringati HUT Bhayangkara bersama Presiden RI
Baca juga: Bupati mengucap syukur Sukamara mampu hadapi pandemi COVID-19