Masyarakat Kotim diminta jangan abaikan ancaman penularan COVID-19

id Masyarakat Kotim diminta jangan abaikan ancaman penularan COVID-19, Pemkab Kotim, Kotawaringin Timur, Sampit, Virus Corona, Multazam

Masyarakat Kotim diminta jangan abaikan ancaman penularan COVID-19

Wisata susur Sungai Mentaya semakin diminati selama pandemi COVID-19 ini. Masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diingatkan jangan mengabaikan abaikan ancaman penularan COVID-19 karena daerah ini belum aman dari penularan virus mematikan tersebut.

"Kami imbau masyarakat jangan berlebihan. Tetap selalu waspada saat beraktivitas di pasar, tempat wisata dan keramaian lainnya. Daerah kita belum aman dari penularan COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Minggu.

Hingga saat ini jumlah warga Kotawaringin Timur yang positif terjangkit COVID-19 sebanyak 41 orang, terdiri dari 25 orang sudah sembuh, 12 orang masih dirawat dan empat orang meninggal dunia. Selain itu ada satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 107 orang dalam pemantauan (ODP).

Maklumat Kapolri tentang larangan melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang banyak memang sudah dicabut, namun masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kelonggaran dalam aktivitas diharapkan tidak membuat masyarakat mengabaikan protokol pencegahan COVID-19. Aturan untuk mencegah penularan virus mematikan itu harus tetap dijalankan.

Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, tidak bersentuhan, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga asupan gizi, serta berolahraga dan beristirahat secara teratur.

Sejauh ini penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur berasal dari luar daerah. Namun kewaspadaan harus terus ditingkatkan karena penularan sangat rawan terjadi terhadap orang yang ada kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Pelaksanaan tes cepat atau "rapid test" massal merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk deteksi dini dan mencegah meluasnya penularan. Tes cepat tidak hanya dilakukan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dalam rangka pelacakan, tetapi juga dilakukan terhadap warga di tempat-tempat yang dinilai berisiko terjadi penularan seperti di pasar.

Tes cepat massal ini juga membantu memetakan dan potensi penularan COVID-19 di kabupaten ini. Hasil tes cepat yang menunjukkan reaktif langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan pelacakan.

Baca juga: Peluang usaha tanaman buah di Kotim sangat menjanjikan

Tes cepat terhadap pedagang dan pembeli, serta pelajar, santri dan mahasiswa, menunjukkan sejumlah hasil reaktif. Hasil reaktif memang belum tentu positif COVID-19 karena harus dipastikan melalui pemeriksaan swab.

Selain itu, tes cepat massal juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap 1.122 petugas penyelenggara pilkada, terdapat 92 orang yang hasilnya reaktif. Mereka pun menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan swab.

"Lebih dari 6000 "rapid test" yang kita lakukan, ditambah oleh KPU Kotawaringin Timur, memberikan gambaran tentang potensi penularan COVID-19. Ini tentu menjadi bahan penting dalam merumuskan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di daerah ini," kata Multazam.

Terkait rencana pemberlakuan normal baru atau "new normal", saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sedang menggodok peraturan bupati yang mengatur secara teknis masalah tersebut. Hal terpenting adalah masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Pemkab Kotim segera lanjutkan penyaluran sembako untuk warga terdampak COVID-19

Baca juga: Kelalaian pemancing dan pemburu bisa picu kebakaran lahan