Tamiang Layang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hudaya Husinsah menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, meskipun sedang terjadi pandemi virus corona atau COVID-19.
"Pemilik bangunan gedung sarang burung walet yang ada di wilayah ini sudah kami kunjungi dan ingatkan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu kami lakukan agar PAD Kalteng tetap meningkat," kata Hudaya di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, salah satu dasar pengecekan IMB bangunan gedung sarang burung walet yakni Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2005 tentang bangunan gedung. Pengecekan IMB dilaksanakan sejak awal Juni 2020 lalu.
Dia mengatakan difokuskan untuk pengecekan IMB bangunan gedung sarang burung walet, agar para pemilik bangunan terkhusus bangunan sarang burung walet yang belum memiliki IMB agar segera membuatnya. Langkah ini diambil setelah melihat kondisi PAD yang mengalami penurunan dimasa pandemi COVID-19.
"PAD merupakan penunjang pembangunan daerah. Semakin besar PAD maka akan berperangruh terhadap besarnya pembangunan daerah," kata Hudaya.
Baca juga: Pemkab Bartim evaluasi realisasi pendapatan di tengah pandemi COVID-19
Kepala Satpol PP itu mengatakan salah satu cara yang dilakukan yakni membuat surat pernyataan dan ditandatangi oleh pemilik bangunan. Dengan begitu dapat segera membuat IMB dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Apabila itu tidak dilakukan, maka dapat dilakukan pembongkaran bangunan walet. Alasannya karena tidak memiliki IMB, dan dasarnya tertuang dalam pasal 43 ayat (1) huruf c Perda nomor 6 tahun 2005 tentang bangunan gedung.
"Pemeriksaan IMB bangunan juga dilakukan pada gedung rumah, rumah toko (ruko) maupun toko. Diketemukan ada puluhan bangunan yang tidak memiliki izin bangunanya," beber dia.
Dia mengaku ada ditemukan sejumlah bangunan gedung rumah, ruko dan toko belum memiliki izin bangunan. Untuk itu, Satpol PP berkomunikasi secara persuasif agar para pemilik bangunan gedung bisa membuat izin bangunannya.
"Mari kita bersama-sama taat aturan, mari kita bersama-sama mencintai Kabupaten Bartim," demikian Hudaya.
Baca juga: Perlu solusi cepat terkait tempat isolasi COVID-19 di Bartim
Baca juga: Senjata air soft gun milik Satpol PP Bartim hilang
Baca juga: Terapkan satu pintu masuk, Pasar di Bartim dipasangi kawat berduri
Berita Terkait
KPU Barut simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:08 Wib
Bartim komitmen tingkatkan transparansi dan integritas, kejar target MCP 90 persen
Sabtu, 16 November 2024 13:19 Wib
Lomba posyandu diharap pacu semangat layanan kesehatan ibu dan anak
Sabtu, 16 November 2024 13:08 Wib
Turnamen ASBWI di Muara Teweh bagian pengembangan sepak bola putri
Kamis, 14 November 2024 20:02 Wib
Pemkab Bartim gelar FGD siapkan dokumen RIPPDA
Kamis, 14 November 2024 16:35 Wib
Pemkab Barut sosialisasikan pemanfaatan tanah restan desa eks transmigrasi
Kamis, 14 November 2024 16:28 Wib
DPRD dorong ASN Barito Selatan terus kembangkan kemampuan
Kamis, 14 November 2024 13:59 Wib
Pemkab Bartim kenalkan 'Si Paing'permudah pemantauan warga asing
Kamis, 14 November 2024 12:05 Wib